"Menurut kami ini juga perlu untuk KPK lakukan investigasi secara mendalam. Kalau ini kaitannya dengan pembiayaan kongres, kami inginkan pemeriksaan ini fair. Lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar kaitannya dengan pembiayaan konggres itu, termasuk biaya iklan," ujar Firman di Gedung KPK, Rabu (31/7/2013).
Firman mengaku sudah memiliki bukti-bukti terkait biaya iklan kandidat lain yang juga besar dalam kongres tersebut. Firman menunjukkan sebuah compact disk (CD) yang menurutnya berisi barang bukti tersebut.
"Tentu ini ada buktinya. Salah satu kandidat menggunakan nama Presiden RI pada waktu itu, posisinya sebagai tim pendukung dari salah satu calon yaitu Pak Andi Mallarangeng," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan KPK.
Kemudian, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. KPK juga telah memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan kongres, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan Manajer PT Aston Tropicana Bandung yang bernama Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.