Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Warning" Ombudsman untuk Kementerian dan Lembaga

Kompas.com - 30/07/2013, 13:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman mengingatkan semua kementerian/lembaga untuk segera menyelesaikan pembenahan internal dalam memberikan pelayanan publik sebelum 2014. Jika tidak, maka negara yang akan mengalami kerugian.

"Risiko kerugian negara besar kalau (kementerian/lembaga) tidak siap," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hendra Nurtjahjo, saat acara penjelasan hasil survei yang dilakukan Ombudsman di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Hasil survei sudah dirilis Ombudsman pekan lalu. Hasil survei itu lalu dipaparkan kepada perwakilan 18 kementerian. Ada lima kementerian yang berada di zona merah atau kepatutan rendah dengan nilai 0-500 berdasarkan hasil observasi dan survei tanpa pemberitahuan.

Lima kementerian tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum (skor 285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485).

Kepada perwakilan kementerian, Hendra menjelaskan bahwa Ombudsman akan memiliki ajudikasi khusus atau kewenangan menyelesaikan sengketa pelayanan publik antara masyarakat dan instansi pemerintah pada 2014. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat bisa menuntut ganti rugi jika merasa dirugikan atas pelayanan instansi pemerintah.

Kewenangan itu akan berlaku setelah diterbitkannya peraturan presiden (perpres). Menurut Hendra, draf perpres sudah masuk tahap final. Namun, masih ada beberapa pasal yang dibicarakan.

Ombudsman juga tengah menyusun aturan untuk menjalankan ajudikasi khusus itu, mana yang bisa diminta ganti rugi dan mana yang tidak. Jika masyarakat merasa dirugikan atas pelayanan, bisa mengadukan ke Ombudsman dengan disertai bukti. Ombudsman akan memutuskan.

"Nanti setiap kementerian harus mengalokasikan anggaran untuk ganti rugi. Maka harus dibangun dari sekarang. Kita dorong para pekerja di instansi publik bahwa mereka pelayan publik. Sekarang mereka mengkomoditikan pelayanan," kata Hendra.

Para perwakilan kementerian yang hadir menyebut akan memperbaiki pelayanan di instansi masing-masing. Namun, ada beberapa yang memprotes penilaian Ombudsman dengan berbagai alasan.

Ombudsman akan kembali melakukan observasi dan survei tanpa pemberitahuan di semua kementerian dan lembaga mulai dari 25 Agustus 2013.

"Bapak dan ibu tidak bisa tebak kapan kami akan datang," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com