Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama, Ombudsman Bisa Limpahkan Kasus ke KPK

Kompas.com - 23/07/2013, 17:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dengan kerja sama ini, Ombudsman dapat melimpahkan laporan masyarakat yang diterimanya kepada KPK jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

"Pengalihan kasus dari Ombudsman ke KPK atau sebaliknya. Prinsipnya seperti itu, tukar-menukar kasus, tukar-menukar informasi," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2013), seusai bertemu dengan pimpinan KPK.

Menurut Danang, salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah dengan menindaklanjuti temuan-temuan yang diperoleh Ombudsman terkait kinerja kementerian dan pemerintah daerah.

Ombudsman sebelumnya merilis lima kementerian yang dinilai mendapat rapor merah dalam hal pelayanan publik. Kelima kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transportasi, serta Kementerian Pertanian.

"Yang dilaporkan ke Ombudsman bisa kita forward (teruskan) ke KPK sesuai dengan kewenangannya," kata Danang.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, Ombudsman akan menggiring laporan masyarakat tersebut ke KPK. Sebaliknya, jika laporan masyarakat yang diterima KPK hanya sebatas mal administrasi, KPK dapat melimpahkan laporan tersebut kepada Ombudsman.

Selain kerja sama dalam hal tukar-menukar informasi, kata Danang, pihaknya juga bermitra dengan KPK dalam hal investigasi dan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com