Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Bisa Dilakukan Indonesia untuk Bantu Akhiri Konflik Mesir

Kompas.com - 30/07/2013, 11:35 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Krisis politik Mesir dinilai disebabkan oleh kebuntuan dialog antara pihak-pihak yang bertikai. Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengatakan, negara lain bisa membantu Mesir untuk memecahkan kebuntuan itu, termasuk Indonesia. Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu mengakhiri konflik horizontal yang terjadi di Mesir.

"Pertama saya kira Indonesia bisa berperan untuk mendorong rekonsiliasi antara pihak-pihak yang berseberangan, terutama antara Ikhwanul Muslimin dan militer," ujarnya di sela Diskusi Darurat Hewan, di Kantor Change.org, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Kedua, lanjut Zuhairi, Indonesia dapat menularkan inspirasi mencapai Pancasila sebagai dasar filosofi berbangsa dan bernegara. Ia bercerita, sekitar tahun 1960-an, Presiden pertama RI, Soekarno, pernah berpidato di Al Azhar Mesir ketika memperoleh gelar doktor honoris causa. Dalam pidatonya, Soekarno secara khusus menyampaikan bagaimana pancasila menjadi common platform seluruh warga negara.

"Saat itu Pancasila sangat dikagumi oleh para ulama karena ini menjadi jalan tengah bagi kebuntuan sekularisme dan Islamisme," kata Zuhairi.

Namun, sayangnya, saat itu tidak terjadi semacam konsensus politik yang menjamin tersebarnya ideologi Pancasila di Mesir. Kini, lanjut Zuhairi, Indonesia bisa memberikan inspirasi tentang Pancasila pada Mesir dalam melewati proses transisi demokrasi.

Sementara itu, langkah ketiga yang bisa dilakukan Indonesia adalah dengan mendesak negara tersebut untuk ikut bergabung dengan kekuatan PBB, supaya ada kekuatan yang mampu mengakhiri kekerasan.

"Kekerasan yang terjadi di Mesir ini efek dari politisi kekerasan," ujar Zuhairi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com