Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Luthfi Minta Salah Satu Hakim Diganti

Kompas.com - 22/07/2013, 13:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi kuota daging impor, Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, meminta hakim Purwono Edi Santosa diganti. Purwono dinilai telah bersikap tanpa asas praduga tak bersalah kepada kliennya.

"Seyogianya Bapak Purwono tidak menjadi anggota majelis dalam perkara ini karena Bapak Purwono sudah punya sikap bahwa terdakwa sudah terbukti bersalah," ujar Assegaf sebelum sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Seperti diketahui, dalam vonis dua petinggi PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, disebutkan keduanya terbukti menyuap Luthfi. Assegaf menganggap hakim telah menyatakan mantan Presiden PKS itu terbukti terlibat dalam memuluskan PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Saat itu, Purwono merupakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan.

"Dalam KUHAP ditentukan bahwa seorang hakim tidak boleh bersikap terlebih dahulu bahwa tedakwa terbukti bersalah. Kalau seorang hakim sudah punya sikap atau beranggapan Luthfi terbukti bersama-sama terdakwa yang lain, kami merasa keberatan," terang Assegaf.

Namun, Ketua Majelis Hakim Gusrizal menolak keberatan yang diajukan Assegaf. Purwono akhirnya tetap menjadi anggota hakim dalam sidang yang menghadirkan para saksi dengan terdakwa Luthfi.

"Kami anggap kapasitas Purwono tidak bertentangan dengan KUHAP, kecuali nanti Ketua PN (PN Pusat) mengatakan perubahan komposisi majelis. Selama belum ada ketetapan ketua majelis, Purwono masih bisa jadi anggota," kata Gusrizal.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Luthfi hari ini menghadirkan 10 saksi yang merupakan pegawai PT Indoguna dan anak perusahaannya. Salah satu yang dijadwalkan hadir sebagai saksi ialah Jerry Roger Kumontoy, anak buah dari Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat.

Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai anggota dewan sekaligus Presiden PKS untuk mengintervensi pihak Kementan sehingga kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama dapat ditambah. Dari jasanya itu, menurut dakwaan, Luthfi bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari Maria selaku Dirut PT Indoguna Utama. Bukan hanya itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com