Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Napi Teroris Tj Gusta Diminta Menyerahkan Diri

Kompas.com - 18/07/2013, 22:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Sukarna mengatakan pihak kepolisian terus mencari empat narapidana (napi) teroris yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Nanan juga meminta keempatnya lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kita cari. Sebetulnya kita berharap lapas meyadarkan orang," ujar Nanan seusai acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Mereka diminta menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat maupun lapas. Sementara itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan empat teroris tersebut diharapkan untuk melapor. "Antisipasi Polri sudah sistemik, baik preventif, preemptif. Semua bergerak. Kita harapkan peran masyarakat dan media mencegah mereka, buat mereka sadar dan balik," kata Nanan.

Adapun Polri sudah menyebar foto keempat napi teroris yang melarikan diri saat kerusuhan dan kebakaran terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013) lalu. Polisi mengunggah foto empat napi tersebut di akun situs jejaring sosial Facebook milik Humas Mabes Polri.

Jika melihat orang dengan ciri yang terdapat di dalam foto, masyarakat diminta melaporkan keberadaan keempat napi ke Mapolresta Medan atau langsung menghubungi Kepala Polresta Medan Kombes Nico Afinta di nomor ponsel 0816655588 atau Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso di nomor 08139776999.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga dikerahkan untuk mencari mereka. Salah satu napi teroris itu adalah Fadli Sadama yang dihukum 11 tahun penjara. Fadli terlibat perampokan di Bank CIMB Niaga, serangan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menjual narkoba untuk membeli senjata.

Fadli alias Acin alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade merupakan penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah. Fadli tertangkap di Malaysia sekitar 3 tahun lalu. Dengan hukuman 11 tahun penjara, Fadli seharusnya bebas pada 11 Desember 2021.

Selain Fadli, ada tiga narapidana kasus terorisme lain belum kembali ke Lapas Tanjung Gusta. Ketiganya yaitu Agus Sunyoto yang dihukum 6 tahun penjara (bebas 26/9/2016), Nibras alias Arab yang dihukum 6 tahun (bebas 26/9/2016), dan Abdul Gani Siregar yang dihukum 10 tahun (bebas 8/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com