Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi: Ada yang Ingin Mendompleng Nama Saya

Kompas.com - 17/07/2013, 20:36 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq membantah pertemuannya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk membicarakan kuota impor daging sapi. Luthfi menuding ada pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya dan Elizabeth.

Hal itu disampaikan Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi untuk Elizabeth di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/7/2013). "Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria Elizabeth kecuali soal masalah krisis daging. Seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging. Ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik Ibu Elizabeth maupun di balik saya. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi.

Namun, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tak tahu siapa pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya melalui kasus itu. "Saya tidak tahu, tampaknya ada orang-orang lain yang mendompleng di nama dia (Elizabeth) dan nama saya," ucapnya.

Luthfi juga menegaskan, dia tak pernah berdiskusi mengenai benih kopi. Luthfi mengaku, pertemuannya sebanyak dua kali dengan Elizabeth bertujuan mencari solusi mengatasi krisis daging sapi. "Kami tidak pernah berdiskusi mengenai benih. Saya dengan elizabeth hanya bicara soal krisis dan bagaimana mengatasi krisis daging karena waktu itu, terjadi peredaran daging babi yang marak di masyarakat," terangnya.

Seperti diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi diketahui pernah bertemu Elizabeth Liman di Hotel Arya Duta Medan, Sumatera Utara, pada 10-11 Januari 2013. Diduga pertemuan itu untuk mengatur kuota impor daging sapi.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com