Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Helena Jangan Jadi Ajang Mengadu BNN-Polri

Kompas.com - 07/07/2013, 10:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, laporan atas nama Helena terhadap Deputi Pemberantasian Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hendaknya tidak dijadikan ajang untuk mengadu domba antara BNN dan Polri. Demikian juga dengan Kompol AD yang disebut menyelinap masuk dan mengambil dokumen di ruang staf Benny.

"Seharusnya pengaduan Helena ini tidak menjadi ajang untuk mengadu domba antara BBN dengan Bareskrim Polri," ujar Neta melalui pesan singkat, Minggu (7/7/2013).

Neta mengatakan, Polri dan BNN harusnya bersinergi memberantas narkoba. Jika hubungan BNN dan Polri memanas akibat peristiwa itu, maka para sindikat narkoba yang gembira. Kepolisian juga diminta mengusut laporan Helena dan mengklarifikasi perbuatan Kompol AD. Neta melihat apa yang dilakukan Kompol AD ke Gedung BNN terkait laporan Helena. Menurutnya, kedatangan Kompol AD tersebut merupakan perintah atasan.

"Mustahil jika dalam melakukan tugas tersebut AD bekerja sendiri dan tidak diperintahkan atasannya," kata Neta.

Seperti diketahui, awalnya beredar bukti laporan polisi bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013. Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis (4/7/2013) sore tersebut tertulis pelapor bernama Helena dan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan.

Benny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan karena memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer. Kemudian, pada Kamis malam, seorang polisi yang diketahui Kompol AD disebut menyelinap masuk ke ruangan staf Benny dan mengambil dua dokumen. Kedatangan AD diduga terkait pengusustan laporan Helena. Terkait Helena, menurut Benny kasusnya masih dalam penyidikan BNN.

Kasus tersebut diduga terkait pencucian uang narkoba. Adapun Kompol AD dan Helena diduga kenal dekat. Berdasarkan sumber Kompas.com Kompol AD adalah penyidik yang pernah menangani kasus Helena.

"Helena itu binaan AD. Saat proses pemeriksaan mungkin ada proses interaksi," ujarnya kepada Kompas.com pada Sabtu (6/7/2013) siang.

AD sendiri memiliki reputasi yang buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir tahun 2011 yang lalu karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada Andre Samsul Malik. Andre Samsul Malik adalah salah seorang tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh petugas Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Andre juga diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga mobil itu digunakan untk memuluskan aksinya menyalahgunakan narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com