Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 212 Caleg yang Dilaporkan ke KPU

Kompas.com - 28/06/2013, 12:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum telah menutup layanan aduan masyarakat terkait calon anggota legislatif yang diduga bermasalah, Kamis (27/6/2013). Hingga semalam, jumlah aduan yang masuk ke KPU mencapai 186 aduan untuk 212 caleg.

“Sampai kemarin malam pukul 19.45 WIB, jumlah laporan yang masuk ada 186. Itu untuk 212 caleg,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (28/6/2013).

Ferry menerangkan, aduan masyarakat atas caleg yang masuk ke KPU antara lain masih adanya caleg yang belum mengundurkan diri sebagai PNS atau kepala daerah, penggunaan ijazah palsu, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Wilayah Dirjen Pajak, pernah ditahan atau melakukan tindakan kriminal, hingga pernah terlibat kasus pencucian uang dan korupsi.

Selain itu, Ferry mengatakan, KPU juga menerima adanya laporan terkait caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPRD dari partai lain. Padahal, syarat untuk dapat menjadi caleg, yaitu harus maju dari satu partai politik. Bahkan, Ferry menambahkan, ada juga masyarakat yang melaporkan salah satu caleg karena mengaku pernah melihat caleg tersebut berfoto dengan pose vulgar.

Sayangnya, saat ditanya nama caleg dan asal partai caleg tersebut, Ferry enggan mengungkapkannya. Ferry mengatakan, setelah ini KPU akan segera mengklasifikasi jenis-jenis aduan masyarakat yang masuk ke dalam beberapa kelompok, seperti kelompok administrasi dan moral caleg. Kemudian, KPU akan mengklarifikasi aduan masyarakat atas caleg ke partai politik masing-masing.

Selanjutnya, partai akan mengecek laporan aduan itu kepada caleg. Jika aduan masyarakat terkait moral dan etika seorang caleg, KPU akan menyampaikan dan meminta klarifikasi ke partai politik. Jika aduan itu terkonfirmasi dan benar, partai harus memutuskan mempertahankan caleg tersebut atau tidak.

Sementara itu, jika aduan masyarakat terkait administrasi syarat, KPU akan tetap meminta klarifikasi kepada caleg yang diadukan. Hanya saja, pada akhirnya, KPU sendiri yang akan menarik kesimpulan apakah caleg yang dilaporkan itu memenuhi syarat atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Nasional
    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

    Nasional
    PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

    PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

    Nasional
    Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

    Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

    Nasional
    Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

    Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

    Nasional
    Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

    Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com