JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya para kepala daerah di wilayah rawan kebakaran rutan, untuk mulai bersiaga dan melakukan upaya pencegahan dari kebakaran lahan.
Secara khusus, Presiden mengingatkan gubernur, bupati, atau wali kota di daerah Jambi, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur untuk bersiap menghadapi puncak kekeringan. Jangan sampai kebakaran seperti di Riau terulang di daerah lain.
"Ingat, biasanya puncak kekeringan, suhu terpanas terjadi di bulan Juli dan Agustus. Sekarang masih bulan Juni. Sehingga instruksi saya ini, dan akan ada instruksi tertulis untuk dilaksanakan," kata Presiden saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Dalam jumpa pers tersebut, Presiden kembali mengkritik Pemerintahan Provinsi Riau yang dinilai terlambat dalam antisipasi maupun dalam proses pemadaman. Namun, dalam keadaan seperti ini, kata Kepala Negara, tidak baik saling menyalahkan. Semua harus bergerak cepat dan serius. Oleh karena itu, jajaran pemerintah pusat diperintahkan membantu.
"Operasi kita tingkatkan. Kita berharap 1 minggu sudah terjadi perubahan signifikan. Bahkan kalau bisa dihentikan minggu ini," kata Presiden.
Seperti diberitakan, Presiden menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif untuk memimpin Satgas Penanggulangan Bencana Asap. Pemerintah pusat mengirim ribuan orang dari TNI, Polri, dan Kementerian Kehutanan ke Riau untuk membantu memadamkan api. Dikirim juga pesawat serta berbagai peralatan.
Pemerintah Singapura dan Malaysia bereaksi keras terkait asap yang masuk. Bahkan, asap tersebut itu menjadi pemberitaan berbagai media internasional. Presiden sudah meminta maaf kepada Malaysia dan Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.