Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Rawan Kebakaran

Kompas.com - 26/06/2013, 19:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya para kepala daerah di wilayah rawan kebakaran rutan, untuk mulai bersiaga dan melakukan upaya pencegahan dari kebakaran lahan.

Secara khusus, Presiden mengingatkan gubernur, bupati, atau wali kota di daerah Jambi, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur untuk bersiap menghadapi puncak kekeringan. Jangan sampai kebakaran seperti di Riau terulang di daerah lain.

"Ingat, biasanya puncak kekeringan, suhu terpanas terjadi di bulan Juli dan Agustus. Sekarang masih bulan Juni. Sehingga instruksi saya ini, dan akan ada instruksi tertulis untuk dilaksanakan," kata Presiden saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Dalam jumpa pers tersebut, Presiden kembali mengkritik Pemerintahan Provinsi Riau yang dinilai terlambat dalam antisipasi maupun dalam proses pemadaman. Namun, dalam keadaan seperti ini, kata Kepala Negara, tidak baik saling menyalahkan. Semua harus bergerak cepat dan serius. Oleh karena itu, jajaran pemerintah pusat diperintahkan membantu.

"Operasi kita tingkatkan. Kita berharap 1 minggu sudah terjadi perubahan signifikan. Bahkan kalau bisa dihentikan minggu ini," kata Presiden.

Seperti diberitakan, Presiden menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif untuk memimpin Satgas Penanggulangan Bencana Asap. Pemerintah pusat mengirim ribuan orang dari TNI, Polri, dan Kementerian Kehutanan ke Riau untuk membantu memadamkan api. Dikirim juga pesawat serta berbagai peralatan.

Pemerintah Singapura dan Malaysia bereaksi keras terkait asap yang masuk. Bahkan, asap tersebut itu menjadi pemberitaan berbagai media internasional. Presiden sudah meminta maaf kepada Malaysia dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com