Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hakim Bao" Muncul di Sidang Luthfi dan Fathanah

Kompas.com - 24/06/2013, 14:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria yang mengenakan topi dan jubah hakim berwarna hitam dan bergambar naga kuning keemasan tiba-tiba muncul di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013). Pria yang mengaku bernama Anton itu hadir seusai sidang tersangka kasus dugaan korupsi kuota daging impor dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq digelar.

Anton yang mengaku menjabat Ketua Komunitas Judge Bao itu menyebut dirinya menggunakan pakaian seperti Hakim Bao. Anton juga menggunakan jenggot dan kumis palsu agar tampak mirip seperti Hakim Bao. Dalam kisah di negeri China, Hakim Bao merupakan hakim yang jujur dan adil.

"Ini pakai baju kebesaran Hakim Bao. Itu di China merupakan lambang keadilan. Saudara tahu melalui film-film itu, menantu raja pun diadili," kata Anton.

Anton mengatakan, dirinya hadir tidak untuk memberikan dukungan kepada mantan Presiden Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi maupun Ahmad Fathanah yang menjalani sidang hari ini. Ia juga mengaku tidak kenal kepada kedua terdakwa itu. Anton menerangkan, dirinya ingin melihat sistem peradilan di Indonesia apakah sudah berjalan baik.

"Saya datang tidak untuk Luthfi atau Fathanah. Saya di sini ingin melihat sidang apakah sesuai dengan hukum dan keadilan," katanya.

Meski mengaku ingin melihat adanya sistem peradilan di Indonesia, pria "Hakim Bao" itu tak mengikuti sidang Luthfi maupun Fathanah. Dia muncul seusai Luthfi meninggalkan ruang sidang dan sudah meninggalkan Pengadilan Tipikor sebelum Fathanah memasuki ruang sidang.

Dalam persidangan kasus lain sebelumnya, "Hakim Bao" ini tidak pernah muncul. Namun, Anton mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi akan kehadirannya. Dia juga mengatakan pernah datang ke Gedung KPK, Jakarta. Dia juga membantah pakaian berwarna kuning dan hitam yang mirip warna PKS itu sebagai bentuk dukungan kepada Partai PKS.

"Saya tidak bawa satu partai apa pun, PKS atau mana pun, saya ke sini untuk keadilan," terangnya.

Untuk diketahui, sidang perdana Luthfi dan Fathanah digelar terpisah pada hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com