Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Nasrudin Tak Pernah Lihat SMS Gelap untuk Kakaknya

Kompas.com - 11/06/2013, 14:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adik Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yaitu Andi Syamsuddin Iskandar, bersaksi dalam sidang praperadilan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013). Andi memberi kesaksian terkait kasus SMS gelap bernada ancaman yang disebut dikirim oleh Antasari kepada Nasrudin.

Dalam kesaksiannya, hingga kini Andi mengaku belum pernah melihat bukti adanya SMS itu. Adanya SMS bernada ancaman itu hanya diketahuinya dari Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri yang mengaku teman Nasrudin.

"Sama sekali dari awal saya tidak ketahui. Tidak pernah lihat, hanya mendengar dari dua orang," ujar Andi.

Andi menjelaskan, setelah kakaknya dibunuh, Jeffrey dan Etza menghampirinya dan mengatakan akan membantu siapa dalang pembunuh Nasrudin. Andi saat itu langsung merespons baik karena terkait pengungkapan kasus kakaknya. Jeffrey dan Etza mengaku pernah ditunjukkan SMS bernada ancaman oleh Nasrudin. Andi pun minta ditunjukkan adanya SMS itu.

"Saat itu katanya ada SMS ancaman pembunuhan kepada almarhum dari petinggi di Indonesia itu. Saya minta forward SMS. Sama sekali enggak pernah di-SMS ke saya," katanya.

Seminggu berikutnya, Jeffrey dan Etza menjelaskan bahwa kasus itu melibatkan Antasari Azhar. Kemudian, saat kasus itu mencuat, Andi sempat dihubungi oleh salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu juga Jeffrey dan Etza menghubungi Andi, memintanya untuk mengaku bahwa melihat SMS itu jika ditanya wartawan. Namun karena belum pernah melihatnya, Andi tetap katakan tidak pernah melihat SMS itu.

Andi mengaku dekat dengan kakaknya itu. Dia sendiri sebagai orang terdekat tidak pernah ditunjukkan adanya SMS bernada ancaman.

"Sama sekali tidak pernah (perlihatkan SMS). Setahu saya, kalau ada masalah, pasti komunikasikan kepada saya," terang Andi.

Adanya SMS itu menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Antasari mengatakan, sebagai terdakwa, saat itu seharusnya dia diputus bebas karena tidak ada bukti SMS tersebut.

Oleh karenanya, Antasari melaporkan kasus SMS gelap itu ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2011 lalu hingga akhirnya menggugat praperadilan terhadap Polri karena merasa kasus tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Polri pun mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com