Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Nasrudin Tak Pernah Lihat SMS Gelap untuk Kakaknya

Kompas.com - 11/06/2013, 14:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Adik Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yaitu Andi Syamsuddin Iskandar, bersaksi dalam sidang praperadilan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013). Andi memberi kesaksian terkait kasus SMS gelap bernada ancaman yang disebut dikirim oleh Antasari kepada Nasrudin.

Dalam kesaksiannya, hingga kini Andi mengaku belum pernah melihat bukti adanya SMS itu. Adanya SMS bernada ancaman itu hanya diketahuinya dari Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri yang mengaku teman Nasrudin.

"Sama sekali dari awal saya tidak ketahui. Tidak pernah lihat, hanya mendengar dari dua orang," ujar Andi.

Andi menjelaskan, setelah kakaknya dibunuh, Jeffrey dan Etza menghampirinya dan mengatakan akan membantu siapa dalang pembunuh Nasrudin. Andi saat itu langsung merespons baik karena terkait pengungkapan kasus kakaknya. Jeffrey dan Etza mengaku pernah ditunjukkan SMS bernada ancaman oleh Nasrudin. Andi pun minta ditunjukkan adanya SMS itu.

"Saat itu katanya ada SMS ancaman pembunuhan kepada almarhum dari petinggi di Indonesia itu. Saya minta forward SMS. Sama sekali enggak pernah di-SMS ke saya," katanya.

Seminggu berikutnya, Jeffrey dan Etza menjelaskan bahwa kasus itu melibatkan Antasari Azhar. Kemudian, saat kasus itu mencuat, Andi sempat dihubungi oleh salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu juga Jeffrey dan Etza menghubungi Andi, memintanya untuk mengaku bahwa melihat SMS itu jika ditanya wartawan. Namun karena belum pernah melihatnya, Andi tetap katakan tidak pernah melihat SMS itu.

Andi mengaku dekat dengan kakaknya itu. Dia sendiri sebagai orang terdekat tidak pernah ditunjukkan adanya SMS bernada ancaman.

"Sama sekali tidak pernah (perlihatkan SMS). Setahu saya, kalau ada masalah, pasti komunikasikan kepada saya," terang Andi.

Adanya SMS itu menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Antasari mengatakan, sebagai terdakwa, saat itu seharusnya dia diputus bebas karena tidak ada bukti SMS tersebut.

Oleh karenanya, Antasari melaporkan kasus SMS gelap itu ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2011 lalu hingga akhirnya menggugat praperadilan terhadap Polri karena merasa kasus tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Polri pun mengatakan, kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

    Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

    Nasional
    Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

    Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com