Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Netral, 70 Penyelenggara Pemilu Sudah Dipecat

Kompas.com - 07/06/2013, 16:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam setahun terakhir, 70 penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika. Sebagian besar dari mereka dianggap tidak netral atau berpihak.

“Ada 70 orang anggota KPU dan Bawaslu yang kami berhentikan karena melanggar kode etik,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Jimly, DKPP menemukan sejumlah kasus pelanggaran kode etik oleh petugas Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu di beberapa daerah. Paling banyak, katanya, petugas KPU dan Bawaslu itu melakukan pelanggaran kode etik dengan berpihak kepada peserta Pemilu.

“Padahal roh penyelenggaraan Pemilu adalah independensi, imparsialitas, jangan berpihak. Jadi integritas penyelenggaraan Pemilu jadi taruhannya, apalagi petugas Pemilu gajinya kecil-kecil,” tutur Jimly.

Dia mengatakan, DKPP bertugas menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu sehingga nantinya menghasilkan pejabat yang bisa dipercaya. Oleh karena itu, lanjut Jimly, DKPP menggandeng KPK. DKPP menyampaikan usulan agar pelaksanaan Pemilu masuk dalam sistem integritas nasional yang dikembangkan KPK.

“Kita mau diskusikan bagaimana KPK membangun sistem itu. KPK sendiri menyampaikan, Abraham (ketua KPK) menyampaikan dukungannya kepada DKP dan berharap komunikasi kerjasama DKPP dengan KPK terus berjalan untuk mengawal Pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menambahkan, masih ditemukan ruang dalam peraturan tentang Pemilu yang menimbulkan potensi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu.

“Anggaran masih ada kelemahan, masih ada ruang-ruang untuk melakukan penyimpangan,” katanya.

Zulkarnain pun mengingatkan agar menghindari tawaran bantuan dana dari asing terkait Pemilu.
Menurut Zulkarnain, bantuan dana asing tersebut rawan disalahgunakan.

“Karena sudah ada surat dari Kemenkeu, harus jelas untuk apa, input, outputnya jelas, dengan format tertentu dan patut dipertanggungjawabkan. Kami juga cenderung dana untuk Pemilu yang baiknya dipergunakan APBD dan APBN,” ujar Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com