Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wajib Militer untuk PNS dan Buruh Jangan Terlalu Kaku

Kompas.com - 31/05/2013, 11:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh Djatiutomo menilai, Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) harus dibuat fleksibel. Khususnya, pada bagian yang mengatur wajib militer untuk pekerja dan buruh.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Komcad perlu dibuat fleksibel karena alasan kesiapan tiap-tiap orang yang berbeda. Bila diwajibkan dan cenderung memaksa, menurutnya,  akan berdampak buruk pada kondisi mental dan fisik yang bersangkutan.

"Kalau wajib kan tidak semua siap, secara fisik dan mental juga berbeda," kata Poempida, saat dihubungi, Jumat (31/5/2013).

Namun, ia mengakui, RUU tersebut membawa sejumlah dampak positif bila diterapkan kepada buruh. Selain meningkatkan jiwa nasionalisme, juga mampu membentuk karakter seseorang agar lebih baik dan disiplin. Namun, pelatihan militer tidak bisa diwajibkan.

Sebagai alternatifnya, Poempida berpendapat, aturan wajib militer dalam RUU Komcad dapat bersifat pilihan yang bisa dijadikan stimulus untuk mendongkrak kinerja para buruh. Dalam arti, mereka yang memilih untuk mengikuti latihan wajib militer akan mendapat poin khusus untuk memuluskan peningkatan kariernya.

"Saya setuju saja mereka dijadikan cadangan, tapi sifatnya pilihan dan dijadikan stimulus untuk karier pasti akan terpacu, orang yang siap akan mau, jadi undang-undangnya harus dibuat tidak kaku," ujarnya.

Seperti diberitakan, dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 Ayat 3 menyebutkan bahwa kompenen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai matra masing-masing. Sementara Pasal 8 Ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan mengatur bahwa pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com