Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Century, KPK Harus Konfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono

Kompas.com - 26/05/2013, 10:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengkronfontasi mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait kasus Century.

Hal itu dikatakan Anggota Tim Pengawas kasus bail out Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Bambang menjelaskan, desakan mengkonfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono didasari oleh kapasitas keduanya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan begitu, dirinya yakin proses hukum kasus Bank Century tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. "KPK sebaiknya mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/5/2013).

Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan, dalam forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century. Berdasarkan data awal, nilai bail out dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century.

"Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp 6 triliun itu?" ujarnya.  

Bagi Bambang, model pertanggungjawaban seperti yang dilakukan Sri Mulyani terbilang aneh. Itulah mengapa ia berpendapat bahwa bail out Bank Century sarat dengan masalah. Keanehan lain, kata Bambang, nampak dari ketidakberesan dalam menghitung nilai bail out. Karena Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bail out Bank Century. Hal ini dituturkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010.

Saat itu, Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itu Ketua KSSK mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bail out membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

"Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota? Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," ujar Bambang.

Sebelumnya, pada 22 Mei 2013, KPK menolak hadir dalam rapat bersama Anggota Timwas yang digelar untuk merekonstruksi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia. Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Abraham Samad, dijelaskan bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com