Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Lengkap Korban Runtuhnya Terowongan Freeport

Kompas.com - 22/05/2013, 08:11 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com — Tepat sepekan setelah atap terowongan tambang bawah tanah Big Gossan runtuh pada Selasa (14/5/2013), semua korban yang tertimbun reruntuhan sudah dipindahkan, Selasa (21/5/2013). PT Freeport Indonesia pun menyatakan proses evakuasi secara resmi selesai pada hari itu pukul 23.00 WIT.

Berikut adalah daftar nama para korban reruntuhan terowongan yang berlokasi di Mil 74 Distrik Tembagapura, Timika, Papua.

Korban selamat:
1. Ahmad Rusli
2. Muhtadi
3. Hasbullah
4. Florentinus Kakupu
5. Towali
6. Andarias Msen
7. Rudi Sitorus
8. Alham
9. Kenny Wanggai
10. Leonardus Spartan

Meninggal dunia:
1. Mateus Marandof
2. Selpianus Edoway
3. Yapinus Tabuni
4. Rooy Kailuhu
5. Aan Nugraha
6. Jhoni Tulak
7. Aris Tikupasang
8. Viktoria Sanger
9. Retno Arung Bone
10. Artinus Magal
11. Hengky Ronald Hendambo
12. Frelthon Wantalangi
13. Johni Michael Ugadje
14. Muntadhim Ahmad
15. Ma'mur
16. Petrus Frengo Marangkerena
17. Petrus Padak Duli
18. Suleman
19. Amir Tika
20. Gito Sikku
21. Lewi Mofu.
22. Lestari Siahaan
23. Herman Susanto
24. Daniel Tedy Eramuri
25. David Gobai
26. Febry Tandungan
27. Ferry Edison Pangaribuan
28. Wandi

Seperti diberitakan sebelumnya, atap terowongan tersebut runtuh sekitar pukul 07.30 WIT, menimpa ruang kelas 11 QMS Underground. Pada waktu itu, 40 orang berada di ruang kelas, tetapi dua orang bisa menyelamatkan diri. Kedua orang yang lolos pada kesempatan pertama adalah instruktur kelas, Kristian Sitepu, dan peserta pelatihan yang duduk di dekat pintu, Tito. Sementara itu, 38 lainnya tertimbun runtuhan bebatuan yang diperkirakan beratnya tak kurang dari 500 ton.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari para korban selamat, sebelum kejadian runtuhnya atap terowongan, dari plafon ruangan terdengar tikus berlarian. Tak berselang lama, tiba-tiba ruang kelas tertimbun reruntuhan bebatuan.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com