Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Kontras soal Perlakuan Tak Manusiawi pada Buruh di Tangerang

Kompas.com - 04/05/2013, 04:48 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlakuan buruk pada puluhan buruh di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten diunggah Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, melalui akun twitter. Dari makan setiap hari hanya berlauk sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, situasi tempat kerja dan tempat buruh tinggal, sampai pemukulan dan kondisi kesehatan para buruh itu.

Menggunakan akun @yatiandriyani dituturkan para buruh hanya mendapatkan makan berlauk sambal dan tempe, dengan menu yang nyaris tak pernah berubah setiap hari. Disebutkan pula bahwa para buruh itu hanya bisa mandi menggunakan sabun cuci colek di satu kloset tanpa bak mandi yang ada di ruang tempat mereka disekap.

Di ruangan berukuran sekitar 40x40 meter persegi, 40 buruh tidur bersama. Ruangan tak memiliki jendela dan ventilasi, hanya memiliki satu kloset tanpa bak mandi, berbau, pengap, dan kotor. Temuan Kontras, sebut Yati masih melalui akun twitter yang merilis informasi ini Sabtu (4/5/2013) dini hari, kondisi tempat kerja itu kumuh, tertutup, panas, dan menyatu dengan tempat mengolah timah untuk bahan kuali.

Dari akun ini pula mula-mula beredar kabar adanya buruh yang diperlakukan tak manusiawi di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten. Penggerebekan yang dilakukan bersama oleh Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang, mendapatkan 28 buruh berada di lokasi, yang rata-rata berasal dari Cianjur dan Bandung, Jawa Barat, serta Lampung.

Menurut Yati, dua korban mengadukan tempat kerja ini ke Kontras karena telah menjalani kerja paksa. Mereka dipukul, disiram timah panas, disundut rokok, dan disekap. Kondisi sebagian besar buruh sangat memprihatinkan. Badan mereka kusam legam, efek dari pekerjaan mengolah limbah timah yang mereka jadikan kuali. Badan mereka rata-rata kurus, berambut kaku, mengalami luka karena air timah, menderita batuk atau asma, serta sakit kulit seperti gatal-gatal, kadas, dan kutu air.

Para buruh ini bekerja 16 jam sehari. Setiap hari mereka harus memulai pekerjaan pukul 05.30 WIB, dan baru boleh berhenti pada pukul 22.00 WIB, tanpa pernah mendapatkan bayaran serta dilarang bersosialisasi dengan lingkungan di sekitar tempat kerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com