Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Akan Ajukan PK

Kompas.com - 03/05/2013, 12:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji berubah sikap terkait proses hukum yang menjeratnya. Susno kini akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung atas putusan tiga tahun enam bulan penjara.

Hal itu disampaikan Susno kepada pihak kejaksaan ketika proses eksekusi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Cibinong, Jawa Barat, Kamis ( 2/5/2013 ) menjelang dini hari.

Dari kejaksaan, proses eksekusi diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didik Darmanto, Pelaksana Harian Kepala Kejari Jakarta Timur Amir Yanto, dan dua jaksa lain. Adapun Susno hanya diantar seorang pria.

"Sampaikan kepada publik, saya dalam keadaan sehat, baik, saya mematuhi hukum. Saya akan mengajukan upaya peninjauan kembali (PK)," kata Didik menirukan pernyataan Susno saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Salah satu pengacara Susno, Fredrich Yunadi, mengatakan, tidak ada pembicaraan mengenai rencana PK sebelum Susno menyerahkan diri. Pihaknya tetap berpendapat bahwa Susno tak dapat dieksekusi lantaran putusan pengadilan cacat hukum sehingga batal demi hukum.

"Andaikan ada perubahan pendapat, saya belum mendapat instruksi, jadi saya tidak dapat komentar. Kami tidak bisa memaksakan kehendak klien kami," kata Fredrich.

Seperti diberitakan, Susno sebelumnya bersikukuh menolak menjalani vonis lantaran putusan pengadilan dengan berbagai alasan. Mantan Kepala Bareskrim Polri menolak menghadiri panggilan kejaksaan, menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kediamannya di daerah Bandung, Jawa Barat, hingga bersembunyi.

Jika kejaksaan tak puas dengan sikapnya, Susno mempersilakan untuk melakukan upaya hukum. "Saya tidak akan melakukan upaya hukum karena saya merasa putusan MA sudah saya terima," kata Susno dalam video yang diunggah di YouTube ketika menjadi buronan.

Baca juga:
Pengacara Bingung Susno Akhirnya Menyerahkan Diri
Susno Ditahan di Blok B bersama 12 TahananJaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno DuadjiYusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com