Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loyalis Anas: Daftar Caleg Demokrat Berbau Nepotisme

Kompas.com - 01/05/2013, 13:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Partai Demokrat dikritik. Penyusunan DCS untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu dinilai berbau nepotisme. Keluarga dan orang dekat Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bisa masuk dalam DCS.

"Ketika nepotisme tidak lagi proporsional dan penuh kezaliman tentu tidak bisa dibenarkan," kata mantan pengurus DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al Barbasy, di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Ma'mun menilai, bakal caleg yang dekat dengan keluarga Cikeas jauh dari layak. Bahkan, mereka bisa mendapat nomor urut atas. Ia memberi contoh Lintang Pramesti yang masuk sebagai bakal caleg di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII.

"Dia dokter gigi yang baru lulus, bukan pengurus, juga bukan aktivis, tidak ada kontribusi buat partai, kok bisa menempati nomor 2 di dapil Jabar VIII. Sementara Mohamad Syukri yang aktivis, pengurus harian, kontribusinya besar buat partai dan sudah membangun basis di dapil Jabar VIII hanya ditaruh di nomor 3," kata Ma'mun.

Selain itu, ia mempertanyakan penempatan kader-kader Demokrat di dapil Sumatera Utara. Politisi Wahab Dalimunthe, peraih suara terbesar ketika Pemilu 2009, kata dia, hanya mendapat nomor urut 5 di dapil Sumut I. Begitu pula Ramadhan Pohan di nomor 4.

"Sementara nomor 1 justru Ruhut Sitompul," kata pria yang dikenal dekat dengan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum itu.

Ma'mun juga mempertanyakan masuknya Mexicana Leo Hananto Wibowo di dapil DKI Jakarta III yang menurutnya tiba-tiba muncul. Ia membandingkan dengan Carrel Ticualu yang tidak masuk dalam DCS meskipun pernah menjadi pengurus harian.

"Mirwan Amir, pendiri Demokrat di Aceh, ditempatkan secara tidak terhormat (di nomor urut 4 dapil Aceh II). Pembiaran atau ketidakmampuan mengendalikan praktik nepotisme itu bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan negara atau parpol," kata pria yang dipecat dari kepengurusan DPP Demokrat dan tak masuk sebagai bakal caleg itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com