Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Konvensi, PPP Tetap Ingin Suryadharma Ali Jadi Capres

Kompas.com - 19/04/2013, 23:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden yang akan diusungnya. Meski menggelar konvensi, partai ini ternyata tetap berharap Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) bisa masuk dalam bursa itu.

"Tokoh yang kami harapkan jelas hanya SDA. Konvensi atau tidak konvensi, prioritas capres tetap porsinya Ketum," ujar Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azhwar di Kompleks Parlemen, Jumat (19/4/2013).

Hasrul mengatakan, wacana pelaksanaan konvensi baru sebatas wacana di tingkat pimpinan partai berlambang kabah itu. Ia mengakui bahwa mekanisme pelaksanaan konvensi ini belum ditentukan. "Ini baru merupakan wacana," ujar Hasrul.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan, dalam persiapan menyelenggarakan konvensi, partainya memang sudah menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh politik. Salah satu yang didekati PPP adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. "Ya (komunikasi dengan Jimly), kira-kira seperti itu caranya. Bisa menghubungi atau bisa juga tokoh yang menghubungi kita. Caranya sama saja," kata Hasrul.

Saat ditanya lebih lanjut tentang urgensi pelaksanaan konvensi jika PPP tetap menginginkan Suryadharma Ali sebagai capres, Hasrul tak menjelaskan secara pasti. Ia justru mengatakan bahwa konvensi itu tidak harus memilih capres, tapi bisa juga mencari cawapres. "Bisa untuk wapres, bisa untuk presiden. Ini berkembanglah dia," kata Hasrul.

Sebelumnya, Partai Demokrat dan PPP menyatakan akan melaksanakan konvensi untuk menjaring calon presiden yang akan diusung kedua partai itu. Konsep konvensi akan membuka lebar peluang kader internal dan juga calon eksternal untuk sama-sama berkompetisi di dalam bursa itu.

Pada Pemilu 2004, Partai Golkar juga sudah menerapkan konsep konvensi ini dengan menetapkan nama Wiranto sebagai pemenang. Namun, Wiranto yang akhirnya berpasangan dengan Salahudin Wahid ini akhirnya kalah dalam pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com