Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wuih... Berkas Perkara Djoko Susilo Setinggi 1,2 Meter

Kompas.com - 16/04/2013, 18:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  —Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang dilimpahkan ke pengadilan tingginya mencapai 1,2 meter. Isinya sekitar ribuan lembar.

Salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, menilai KPK berlebihan dalam menyusun berkas perkara kliennya. "Berkas perkaranya memang sampai 1,2 meter, tapi isinya tidak signifikan. Kerja KPK kok seperti itu? Seolah mau memperlihatkan semuanya, padahal enggak perlu begitu," ujar Juniver saat dihubungi, Selasa (16/4/2013).

Berkas perkara ini dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (15/4/2013). Djoko kemungkinan akan menjalani sidang perdana pada pekan depan. Juniver juga mengaku terkejut ketika pertama kali melihat berkas perkara tersebut.

"Selama jadi pengacara, saya baru lihat berkas begitu. Ini memang kewenangan KPK melampirkan berkas, tapi kalau enggak ada relevansinya, enggak perlu dimasukkan, dan menurut kami, banyak yang enggak relevan, kesannya ditinggi-tinggikan, hanya memperbanyak berkas saja," kata Juniver.

Selain melihat berkas perkara, tim pengacara Djoko sudah mendapatkan salinan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK yang akan dibacakan dalam persidangan perdana pekan depan. Menurut Juniver, tebal surat dakwaan Djoko hanya sekitar 30 lembar. Berdasarkan dakwaannya, Djoko dijerat tindak pidana korupsi sekaligus TPPU.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Djoko disangka bersama-sama tiga orang lainnya, yakni mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Utama Sukotjo S Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka TPPU. Sejauh ini, lembaga antikorupsi itu telah menyita sekitar 40 item aset Djoko yang nilainya sekitar Rp 70 miliar.

Juniver juga mengatakan, pihaknya siap menghadapi jaksa KPK dalam persidangan nantinya. Tim pengacara Djoko, katanya, akan membuktikan apakah perbuatan yang dituduhkan KPK kepada kliennya itu merupakan perbuatan melawan hukum atau bukan. "Dengan demikian, tidak ada lagi opini-opini yang terbentuk, kita menjelaskan secara transparan kasus ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com