Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akan Diganti, Ini Komentar Polri

Kompas.com - 09/04/2013, 20:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius enggan berkomentar banyak mengenai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo pada tahun ini. Menurutnya hal itu merupakan hak prerogratif Presiden.

"Itu hak prerogatif Presiden," tulis Suhardi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2013).

Jenderal (Pol) Timur Pradopo mulai menjabat Kepala Polri pada 22 Oktober 2010. Dia menggantikan Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Pria kelahiran 10 Januari 1956 itu sedianya akan memasuki masa pensiun pada Januari 2014. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan diganti pada Agustus atau September nanti.

"Panglima TNI akan memasuki masa pensiun. Kapolri sebenarnya sampai Januari tahun depan. Tapi, karena Kapolri memiliki tugas penting berkaitan dengan Pemilu 2014, justru penggantiannya tidak bisa mendekati tahun itu," ujar Presiden SBY dalam wawancara dengan Majalah Tempo seperti dikutip di situs www.setkab.go.id.

Di dalam wawancara itu, Presiden menyebutkan Panglima TNI diganti karena faktor usia. Adapun, untuk Kapolri, menurut Presiden, diperlukan figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas. Tidak hanya mengamankan Pemilu 2014, tapi juga mengatasi berbagai gangguan keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com