Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Buat Sketsa Wajah Penyerang Lapas Sleman

Kompas.com - 27/03/2013, 11:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian didesak untuk segera membuat sketsa wajah pelaku penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (23/3/2013) dini hari silam.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, petugas sipir lapas sempat melihat ada dua pelaku penyerangan yang tidak mengenakan penutup wajah saat kejadian berlangsung.

"Polri harus segera membuat sketsa wajah salah satu dari 17 anggota pasukan siluman yang menyerbu dan mengeksekusi mati empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman. Sebab, sebelum pasukan bertopeng menyerbu ke dalam lapas, petugas portir sempat melihat ada dua orang yang meminta diizinkan masuk sambil memperlihatkan selembar surat dengan kop Polda Jogja," tulis Neta dalam keterangan persnya kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2013).

Neta mengatakan, selain membuat sketsa wajah pelaku penyerangan, polisi juga diminta untuk membuat sketsa rupa para pelaku penyerbuan tersebut. Hal tersebut untuk mengetahui ciri-ciri atau aksesori apa yang dikenakan kelompok penyerang yang menembak mati empat tahanan pembunuh Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, Selasa (19/3/2013) silam tersebut.

Dari sketsa itu, kata Neta, akan bisa diketahui pasukan penyerbu itu berasal dari mana. Kebiasaan menggunakan peralatan dan menempatkan aksesori seperti granat di bagian tubuhnya bisa menjadi indikasi siapa sesungguhnya mereka.

Selanjutnya, kata Neta, sketsa-sketsa tersebut bisa kemudian dipublikasikan dengan cara disebar kepada publik agar dapat membantu mengungkap kelompok penyerang yang hingga kini masih "gelap" identitasnya itu.

Neta mengatakan, IPW mengapresiasi kinerja Polri, bukti dan saksi terus dikumpulkan. Hanya, publik berharap agar kasus ini segera terungkap.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop Polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus. Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas.

Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas agar menunjukkan empat tahanan yang dicari. Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta.

Sebelum kabur, gerombolan bersenjata api itu juga membawa rekaman kamera CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit. Kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus.

Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama. Sementara Polri mengatakan pelaku penyerangan lapas masih gelap.

Berita terkait, baca :

PENYERANGAN DI LAPAS SLEMAN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com