Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Imbau Nazaruddin Tak Banyak Bersuara di Media

Kompas.com - 14/03/2013, 21:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk tidak banyak bersuara di media. Hal ini, menurut LPSK, berpotensi membahayakan Nazaruddin mengingat dia memiliki informasi penting dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi yang diumbar Nazaruddin ke media, bisa jadi target balasan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas informasi tersebut. Sebaiknya Nazaruddin langsung menyampaikannya ke aparat penegak hukum (KPK atau Polri),” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (14/3/2013).

Selain merupakan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin berstatus sebagai saksi dalam sejumlah kasus di KPK. Kasus-kasus itu di antaranya, dugaan korupsi Hambalang, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), dan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Tak jarang informasi yang diungkap Nazarudin kerap terbukti dalam proses penyidikan dan melahirkan tersangka baru,” kata Abdul Haris.

Dia juga mengatakan, LPSK mendukung jika Nazaruddin diberikan pengamanan maksimal dari pihak lembaga pemasyarakatan tempat dia ditahan. Beberapa bulan lalu, LPSK menerima surat permintaan perlindungan yang diajukan pihak Nazaruddin. Kepada LPSK, Nazar mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak-pihak tak dikenal.

"LPSK akan rekomendasikan peningkatan pengamanan bagi Nazarudin di Lapas, mengingat statusnya saat ini selain sebagai terpidana juga  berstatus sebagai saksi untuk terdakwa lainnya." ungkap Abdul Haris.

Dukungan LPSK terhadap peningkatan pengamanan Nazarudin ini tertuang dalam surat rekomendasi yang segera disampaikan kepada KPK, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pengelola lembaga pemasyarakatan, serta Markas Besar Kepolisian RI. Kendati demikian, Abdul Haris juga menegaskan kalau LPSK tidak memberikan perlindungan kepada Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com