Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa KPK Takut Memanggil Sri Mulyani?

Kompas.com - 05/03/2013, 22:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat dipertanyakan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy.

"Perkara ini cukup sederhana. Apakah Sri Mulyani masih warga Indonesia? Bila masih, KPK tinggal melayangkan surat panggilan untuk diperiksa. Itu kan prosedur standar, tidak perlu akrobatik hukum seperti ini," kata Aboe Bakar di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Aboe Bakar mengatakan, seharusnya KPK tidak mengulangi perlakuan terhadap Mindo Rosalina Manullang, salah satu tersangka kasus korupsi wisma atlet yang diperiksa di hotel berbintang. KPK harus memeriksa sesuai dengan aturan, bukan dengan permintaan terperiksa.

Jika dalam panggilan KPK ternyata Sri Mulyani mangkir terus, lanjut dia, penyidik baru mendatangi AS untuk membawa paksa seperti yang dilakukan kepada saksi atau tersangka lain.

"Bila KPK yang mendatangi ke AS, di mana harkat dan martabat KPK? Publik pasti akan bertanya kenapa lembaga superbody seperti KPK takut memanggil Sri Mulyani? Ada apa sebenarnya?" ungkap Aboe Bakar.

Ia khawatir legalitas hasil pemeriksaan Sri Mulyani nantinya lantaran AS bukan bagian yurisdiksi hukum Indonesia. "Kita tidak ingin legalitas pemeriksaan Sri Mulyani nantinya dipermasalahkan di persidangan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK akan memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi di Amerika Serikat pada April 2013. Menurut KPK, proses pemeriksaan di AS agar mempercepat proses penyidikan. Tanpa menyebut nama, penyidik KPK nantinya juga akan terbang ke Tokyo dan Jepang untuk memeriksa saksi-saksi Century.

Sri Mulyani dianggap tahu seputar Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku wakil presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century. Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataannya bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi 'Online' yang Sudah Terdeteksi

    Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi "Online" yang Sudah Terdeteksi

    Nasional
    Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus 'Do Something'

    Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus "Do Something"

    Nasional
    Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

    Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

    Nasional
    Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

    Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

    Nasional
    Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

    Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

    Nasional
    Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

    Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

    Nasional
    Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

    Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

    Nasional
    Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

    Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

    Nasional
    Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

    Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

    PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

    Nasional
    Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

    Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

    Nasional
    PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

    PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

    Nasional
    Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

    Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

    Nasional
    PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

    PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

    Nasional
    Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

    Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com