Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Lagi Pengguna Narkoba 5 Juta Orang

Kompas.com - 05/03/2013, 18:05 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kecenderungan pemakaian narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Indonesia, menunjukkan kecenderungan meningkat setiap tahun. Apabila tidak diantisipasi dan diwaspadai, dua tahun mendatang pengguna barang haram itu, bakal menembus angka lima juta orang.

"Kalau kita tidak waspada, angka lima juta itu tidak mustahil. Keterlibatan asing dalam sindikat narkoba, semakin kuat dengan melakukan segala macam cara. Dahulu orang hanya mengenal narkoba murni, seperti ganja, morfin atau heroin. Sekarang banyak sekali pengembangan produk-produk narkotika, ada sabu, ekstasi dan saat ini muncul lagi katinon," ujar Kepala Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Vincentius Sambudiyono, di Pekanbaru, Selasa (5/3/2013).

Menurut Sambudiyono, saat ini pengguna narkoba di Tanah Air sudah mencapai 3,6 juta sampai 4,3 juta orang. Pemakai berada pada rentang usia sangat besar dari 10 tahun sampai dengan 60 tahun, dengan strata beragam, dari miskin sampai orang kaya. Hampir semua profesi dapat dimasuki dari mulai pegawai, dokter, pilot penegak hukum sampai hakim.

Narkoba dinilai lebih jahat dari terorisme. Terorisme biasanya berlangsung singkat dan cepat diketahui, sebaliknya narkoba berkelanjutan dan jarang diketahui.

"Peredaran narkoba akan semakin sulit dicegah, karena sindikat narkoba memiliki uang tanpa batas dan lintas negara," tambah Sambudiyono.

Untuk menangkal perkembangan peredaran narkoba, menurut Sambudiyono, tidak ada cara yang lebih ampuh daripada keterlibatan masyarakat. Seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan dunia diharapkan dapat bahu membahu melakukan sinergi. Bahkan diperlukan sebuah aksi bersama untuk berperang melawan narkoba.

"Semuanya dimulai dari rumah tangga. Kita akan melakukan penyuluhan ke keluarga-keluarga. Mudah-mudahan, dari keluarga akan berkembang ke RT, RW, sampai seluruh masyarakat mengetahui bahaya narkoba," tutur Sambudiyono.

"Pernah satu kali, ada seorang ibu menangis karena anaknya mati akibat narkoba, padahal setiap hari sang ibu menemukan bong saat membersihkan kamar anaknya. Si ibu tidak tahu bahwa bong itu alat yang dipakai anaknya untuk mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Hukuman pengedar narkoba sebenarnya sudah cukup tinggi, dengan ancaman tertinggi hukuman mati. Saat ini, sedikitnya ada 70 orang yang sudah divonis mati, namun belum menjalani eksekusi.

Menurut Sambudiyono, diperlukan keseriusan dari kejaksaan sebagai instansi yang dapat mengeksekusi putusan pengadilan agar lebih menimbulkan efek jera kepada para pengedar.

Untuk pemakai narkoba, BNN baru dapat menyediakan rumah rehabilitasi yang memiliki kapasitas sangat minim. Rumah rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, misalnya hanya mampu menampung 500 orang. Ada juga rumah rehabilitasi di Sulawesi Selatan yang hanya dapat menampung 100 orang. Padahal, jumlah penderita narkoba mencapai angka empat jutaan orang.

"Kami berharap peran dunia usaha dan swasta dapat membuat rumah-rumah rehabilitasi untuk para pengguna," kata Sambudiyono.

Pada kesempatan sama, Kepala BNN Riau, Bambang Setiawan, mengungkapkan, Riau telah menjadi salah satu daerah transit utama narkoba di Tanah Air. Posisi Riau yang dekat dengan negara tetangga, terutama Malaysia, kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba dari luar negeri. Beberapa kejadian penyelundupan narkoba telah dipergoki, namun tidak membuat peredaran menjadi lebih sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com