Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Maling

Kompas.com - 01/03/2013, 06:13 WIB

KOMPAS.com - "Kampung maling”. Istilah ini sempat memicu kericuhan dalam rapat kerja gabungan Jaksa Agung (saat itu) Abdul Rahman Saleh dengan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada 17 Februari 2005. Saat itu, anggota Komisi III, Anhar, mengatakan, ”Jangan sampai Bapak Jaksa Agung seperti ustaz di kampung maling.”

Anhar mengatakan hal itu untuk meminta Jaksa Agung lebih serius menindak bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Namun, Jaksa Agung keberatan dengan istilah itu dan minta Anhar mencabut omongannya.

Mungkin terinspirasi oleh peristiwa itu, buku memoar Abdul Rahman saat menjadi Jaksa Agung diberi judul Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustadz: Memoar 930 Hari di Puncak Gedung Bundar.

Namun, tidak hanya Abdul Rahman yang keberatan dengan istilah kampung maling. Pada 17 Oktober 2012, Ketua DPR Marzuki Alie juga keberatan jika parlemen disebut sebagai kampung maling. Pernyataan itu disampaikan Marzuki menanggapi tudingan maraknya korupsi di lingkungan DPR. Buktinya, ada sejumlah anggota DPR yang harus diproses hukum karena kasus korupsi.

”Nyanyian” Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin menjadi salah satu anggota DPR periode 2009-2014 yang diproses hukum karena kasus korupsi. Awalnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun, dia lalu membuka kasus lain, seperti proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, dan dugaan politik uang saat Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung, Jawa Barat.

”Saya masih sulit memahami Nazaruddin yang setelah ditangkap bukannya lalu diam. Namun, (dia) justru banyak bercerita, dan belakangan ceritanya itu menjadi kasus,” kata M Qodari dari Indo Barometer.

Sejumlah pihak memang diproses hukum akibat kasus yang dibuka Nazaruddin. Mereka misalnya mantan anggota DPR Angelina Sondakh serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Keduanya mantan pejabat teras Partai Demokrat.

Terakhir, ”nyanyian” Nazaruddin mengakibatkan Anas Urbaningrum menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus mobil Toyota Harrier yang diduga diterima Anas pertama kali dibuka oleh Nazaruddin.

Setelah Anas menjadi tersangka, banyak muncul rumor tentang kasus lain. Sebut saja dugaan penggelembungan suara oleh partai tertentu dalam Pemilihan Umum 2004, akan dibukanya kasus pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, serta beredarnya dokumen aliran dana kepada sejumlah pihak dalam sejumlah kasus.

Terkait munculnya berbagai rumor belakangan ini, kondisinya mirip saat Nazaruddin menjadi buron hingga tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011. Bedanya, saat itu sumbernya jelas, yaitu Nazaruddin. Sekarang, sumber rumor tersebut tidak jelas.

Di atas segalanya, mungkin inilah fenomena kampung maling. Banyak orang punya kasus. Para pelakunya akan saling membuka kasus jika sedang tidak kompak atau ada gesekan di dalamnya. Semoga dugaan itu tidak benar.... 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com