Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Maling

Kompas.com - 01/03/2013, 06:13 WIB

KOMPAS.com - "Kampung maling”. Istilah ini sempat memicu kericuhan dalam rapat kerja gabungan Jaksa Agung (saat itu) Abdul Rahman Saleh dengan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada 17 Februari 2005. Saat itu, anggota Komisi III, Anhar, mengatakan, ”Jangan sampai Bapak Jaksa Agung seperti ustaz di kampung maling.”

Anhar mengatakan hal itu untuk meminta Jaksa Agung lebih serius menindak bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Namun, Jaksa Agung keberatan dengan istilah itu dan minta Anhar mencabut omongannya.

Mungkin terinspirasi oleh peristiwa itu, buku memoar Abdul Rahman saat menjadi Jaksa Agung diberi judul Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustadz: Memoar 930 Hari di Puncak Gedung Bundar.

Namun, tidak hanya Abdul Rahman yang keberatan dengan istilah kampung maling. Pada 17 Oktober 2012, Ketua DPR Marzuki Alie juga keberatan jika parlemen disebut sebagai kampung maling. Pernyataan itu disampaikan Marzuki menanggapi tudingan maraknya korupsi di lingkungan DPR. Buktinya, ada sejumlah anggota DPR yang harus diproses hukum karena kasus korupsi.

”Nyanyian” Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin menjadi salah satu anggota DPR periode 2009-2014 yang diproses hukum karena kasus korupsi. Awalnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Namun, dia lalu membuka kasus lain, seperti proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, dan dugaan politik uang saat Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung, Jawa Barat.

”Saya masih sulit memahami Nazaruddin yang setelah ditangkap bukannya lalu diam. Namun, (dia) justru banyak bercerita, dan belakangan ceritanya itu menjadi kasus,” kata M Qodari dari Indo Barometer.

Sejumlah pihak memang diproses hukum akibat kasus yang dibuka Nazaruddin. Mereka misalnya mantan anggota DPR Angelina Sondakh serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Keduanya mantan pejabat teras Partai Demokrat.

Terakhir, ”nyanyian” Nazaruddin mengakibatkan Anas Urbaningrum menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus mobil Toyota Harrier yang diduga diterima Anas pertama kali dibuka oleh Nazaruddin.

Setelah Anas menjadi tersangka, banyak muncul rumor tentang kasus lain. Sebut saja dugaan penggelembungan suara oleh partai tertentu dalam Pemilihan Umum 2004, akan dibukanya kasus pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, serta beredarnya dokumen aliran dana kepada sejumlah pihak dalam sejumlah kasus.

Terkait munculnya berbagai rumor belakangan ini, kondisinya mirip saat Nazaruddin menjadi buron hingga tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011. Bedanya, saat itu sumbernya jelas, yaitu Nazaruddin. Sekarang, sumber rumor tersebut tidak jelas.

Di atas segalanya, mungkin inilah fenomena kampung maling. Banyak orang punya kasus. Para pelakunya akan saling membuka kasus jika sedang tidak kompak atau ada gesekan di dalamnya. Semoga dugaan itu tidak benar.... 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com