Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masihkah Anas Siap Digantung di Monas?

Kompas.com - 22/02/2013, 19:26 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Penulis

KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013). Anas diduga menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier terkait Hambalang. KPK telah memulai penyelidikan aliran dana Hambalang ini sejak pertengahan tahun lalu.

Kira-kira setahun lalu, tepatnya 9 Maret 2012, ketika nama Anas mulai dikaitkan dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat. Bahkan, Anas menyatakan siap digantung di Tugu Monas jika ia menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang (Baca: Anas: Satu Rupiah Saja, Gantung Saya di Monas).

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Nama Anas dikaitkan dalam kasus ini setelah adanya pernyataan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Saat itu, Anas menuding apa yang dikatakan Nazaruddin hanya karangan.

"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang (Baca: Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang)

Pengambilan uang proyek itu berasal dari PT Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Adi Saptinus, anggota staf dari perusahaan tersebut. Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul soal keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dollar AS tersebut. Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com