Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko Patrio Ungkap Kejanggalan Hambalang ke KPK

Kompas.com - 12/02/2013, 18:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, mengungkapkan kejanggalan terkait penganggaran proyek Hambalang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, DPR tidak tahu peruntukan anggaran Rp 400 miliar yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga ke DPR pada awal 2010. Saat itu, Eko pun menjadi pihak yang menolak usulan anggaran Rp 400 miliar tersebut.

"Alasannya selalu buat Hambalang. Saya bersama Pak Zulfadhli juga menolak Rp 400 miliar untuk Hambalang," kata Eko di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek Hambalang.

Saat ditanya apakah ada lobi politik di luar DPR sehingga Komisi X DPR sepakat menyetujui proyek Hambalang yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Eko membantahnya.

Pada kesempatan itu, Eko mengaku menjadi pihak yang keberatan atas usulan Kemenpora untuk membangun pusat pelatihan olahraga Hambalang. Terkait hal ini, kata Eko, KPK mempertanyakan sikapnya yang menentang proyek tersebut.

"Ada pertanyaan yang krusial, pertama kenapa selalu mengkritik berkaitan dengan anggaran Hambalang. Kedua, kenapa menjadi salah satu yang ingin adanya panja (panita kerja) Hambalang, jadi pertanyaan seputar itu saja. Kenapa selalu meng-cut (memotong) anggaran Hambalang, kenapa Hambalang tidak jadi prioritas," kata Eko.

Menurut Eko, pihaknya saat itu menganggap proyek Hambalang bukanlah prioritas. Komisi X DPR, katanya, semula lebih memprioritaskan anggaran untuk kegiatan olahraga yang lebih penting seperti SEA Games atau Pekan Olahraga Nasional (PON). "Kalau Hambalang sekarang itu sebenarnya bisa memanfaatkan Senayan 1 (Gelora Bung Karno), lalu Jawa Barat juga sedang membangun GOR (gelanggang olahraga) yang besar," tambah Eko. Selain itu, lanjutnya, pemerintah masih bisa memanfaatkan Sekolah Atlet Ragunan.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Hari ini KPK memeriksa Eko dan anggota DPR lainnya, Zulfadhli, serta Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, dan pengusaha Paul Nelwan.

Sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR yang pernah menjadi anggota Komisi X, yakni  Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar).

Seusai diperiksa, para anggota Dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang. Primus yang satu fraksi dengan Eko juga mengungkapkan, mayoritas anggota DPR semula menolak proyek Hambalang karena dianggap tidak jadi prioritas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com