Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harap KPU Terima PKPI Lolos

Kompas.com - 06/02/2013, 23:38 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum menerima sepenuhnya putusan sidang ajudikasi yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu dikarenakan putusan Bawaslu mengikat dan harus segera dilaksanakan KPU.

"KPU harus segera melaksanakan putusan Bawaslu, itu kalimat undang-undang. Kalau menurut regulasi, KPU tidak bisa banding, yang bisa banding itu peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Muhammad di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Muhammad menjelaskan, PKPI memang layak lolos verifikasi faktual. Hal itu dibuktikan oleh PKPI dalam rangkaian sidang ajudikasi sehingga pengambilan putusan Bawaslu sudah memenuhi unsur keadilan bagi PKPI. Muhammad meminta KPU mencabut peraturan yang berisi PKPI tidak lolos verifikasi faktual.

"Dalam amar putusan, kami meminta kepada KPU untuk membatalkan putusan 05 terkait dengan PKPI. Jadi, sampai kini, sementara sudah ada sebelas parpol yang ikut pemilu," ujar Muhammad.

Sementara itu, Komisioner KPU Husni Kamil Manik mengatakan, PKPI belum lolos sebab KPU akan mempelajari putusan Bawaslu terlebih dahulu. KPU akan mendalami putusan Bawaslu setelah menerima salinan keputusan sidang yang meloloskan PKPI. "(PKPI) belum lolos karena kami belum terima keputusannya dari Bawaslu," ujar Husni.

Husni menjelaskan, jika nanti KPU memutus PKPI lolos, maka peraturan terhadap partai tersebut akan diubah. Mengenai nomor urut PKPI sendiri, lanjutnya, akan diproses setelah parpol itu dinyatakan lolos oleh KPU. "Secepatnya akan kami putuskan," kata Husni.

PKPI merupakan salah satu dari 18 parpol yang gugur dalam verifikasi faktual KPU. Pada saat itu, PKPI dinyatakan tidak lolos pemilu. Namun, PKPI berhasil memenangkan sidang ajudikasi yang dilakukan Bawaslu dan lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com