Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indoguna Dapat Jatah Impor Tertinggi Daging Sapi

Kompas.com - 01/02/2013, 15:55 WIB
Hasan Sakri Ghozali

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indoguna Utama mendapat jatah impor tertinggi daging sapi untuk industri di tahun 2013. Perusahaan tersebut mendapat jatah impor sebesar 2.995 ton atau 15 persen dari total kuota impor tahun 2013.

Hal itu dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (1/2/2013). Hadir dalam jumpa pers tersebut Menteri Pertanian Suswono.

Selain itu, kata Syukur, PT Indoguna Utama juga mendapat jatah impor sebesar 452 ton atau 3 persen dari kuota impor daging beku untuk hotel, restoran, dan katering (Horeka) di tahun 2013. Sebelumnya, pemerintah menetapkan total kuota impor daging sapi utuk industri dan Horeka sebesar 80 ribu ton.

Syukur mengaku tak tahu apakah ada anak perusahaan PT Indoguna Utama yang juga mendapat jatah impor daging sapi. Hanya saja, total perusahaan yang mendapat izin mengimpor daging sapi di tahun 2013 ada 67 perusahaan.

Syukur mengatakan, penetapan kuota itu dibahas oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta asosiasi. "Penetapannya berdasarkan enam kriteria dan dibahas secara terbuka," kata dia.

Meski disangka melakukan suap, menurut Suswono, PT Indoguna Utama tetap diizinkan mengimpor daging sapi sesuai jatah yang ditetapkan. Suwono meminta Syukur melakukan investigasi terlebih dulu internal terkait kasus itu.

"Lalu berikan rekomendasi tindakan apa yang bisa dilakukan untuk perusahaan itu," kata Suswono.

Seperti diberitakan, PT Indoguna Utama disebut pernah masuk daftar hitam di Kementerian Pertanian pada 2011 terkait kasus penahanan 51 kontainer berisi daging sapi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Daging sapi tersebut lalu diputuskan untuk direekspor.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK menetapkan keduanya serta Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com