Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Asal Tak Minta Jabatan, Hary Tanoe Boleh Gabung

Kompas.com - 22/01/2013, 11:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar menyatakan terbuka jika bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo berkeinginan bergabung setelah mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Komunikasi antara Hary Tanoe dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie pun sudah dilakukan.

Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin, Selasa (22/1/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "(Hary Tanoe) sudah BBM-an dengan Pak Ketua Umum (Aburizal Bakrie)," ucap Nurul.

Ia menjelaskan, Partai Golkar membuka pintu selebar-lebarnya bagi kader partai lain yang ingin bergabung ke Golkar, termasuk Hary Tanoe. Namun, orang itu harus kembali dari awal dan tidak langsung meminta jabatan. "Silakan asal mau kembali ke titik nol dan tidak meminta jabatan tertentu. Kita sama-sama membesarkan Golkar dan ada kesamaan visi untuk membangun. Yang penting mereka tidak meminta lebih," ucapnya.

Lebih lanjut, kader Partai Golkar yang berpindah haluan masuk ke Partai Nasdem juga cukup banyak, yakni Jeffry Geovani dan Ferry Mursidan Baldan. Terkait hal itu, Nurul menyadari bahwa para mantan kader Golkar bisa jadi malu dengan konflik internal di Partai Nasdem.

"Tapi manusia kan ada harga dirinya. Harga diri lebih mahal daripada psikologis. Jeffry Geovani sudah pakar pindah-pindah partai," kata Nurul.

Anggota Komisi II DPR ini mengaku, meski ditinggalkan sejumlah kadernya, Partai Golkar akan bertindak seperti orang tua. "Seperti orang tua kepada anak-anaknya, ibu akan selalu membuka pintu buat anak-anaknya kembali," tutur Nurul.

Seperti diberitakan, Partai Nasdem kini tengah diterpa konflik internal. Buntut konflik ini, empat orang pengurusnya, yakni Ketua Dewan Pakar Hary Tanoesoedibjo, Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, Wakil Sekretaris Jenderal Saiful Haq, Ketua Internal DPP Partai Nasdem Endang Tirtana, dan Ketua DPW Nasdem Jawa Barat Rustam Efendi, mengundurkan diri. Mereka mengaku berseberangan dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem Surya Paloh.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Partai Nasdem Pecah
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com