Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen, Wasekjen, dan Ketua Internal Nasdem Juga Mundur

Kompas.com - 21/01/2013, 15:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak hanya Hary Tanoesoedibjo, sejumlah tokoh muda dan pimpinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga menyatakan mengundurkan diri dari partai peserta pemilu nomor urut 1 itu. Setidaknya, ada tiga pengurus lain yang mundur, yakni Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, Wakil Sekretaris Jenderal Saiful Haq, dan Ketua Internal DPP Partai Nasdem Endang Tirtana.

"Saya bersama dengan Saudara Saiful Haq, Wakil Sekjen Nasdem, dan Ketua Internal DPP Partai Nasdem Endang Tirtana juga sudah menyatakan mundur," ujar Rofiq, Senin (21/1/2013), dalam jumpa pers di Museum Adam Malik, Jalan Diponegoro 29, Jakarta Pusat.

Secara psikologis, lanjutnya, keputusan pengunduran diri ini merupakan keputusan yang sangat berat. "Karena partai ini lahir hingga hari ini menjadi satu-satunya partai yang memukau. Ini berkat kerja kami bersama tim dan provinsi, kabupaten, kota," ujar Rofiq.

Selama 2,5 tahun, diakui Rofiq, ia curahkan tenaga dan waktunya bagi partai yang baru muncul ini. Namun, Rofiq mengakui di tengah jalan ada sebuah perbedaan cara pandangan. "Kami yakini perbedaan ini adalah sebuah potensi. Tapi, perbedaan-perbedaan itu kalau tidak bisa dikelola dengan baik, partai akan terus-menerus menerima dampaknya," imbuh Rofiq.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Nasdem Saiful Haq mengaku bergabung ke Nasdem karena memiliki kesesuaian visi dan misi pribadi. "Tapi, yang terjadi di internal Nasdem tidak sesuai dengan prinsip-prinsip saya. Atas dasar itu, saya mundur," kata Saiful.

Ia pun menyatakan permohonan maafnya karena tidak bisa melanjutkan cita-cita yang dititipkan orang lain kepadanya. "Saya minta kepada seluruh pihak yang dukung saya beraktivitas di Nasdem, saya minta maaf tidak bisa membawa cita-cita yang mereka titipkan kepada kami," imbuhnya.

Baca juga:
Hary Tanoe Mundur, Iklan Nasdem di MNC Group Dihentikan
Hary Tanoe: Saya Mundur dari Partai Nasdem
Hary Tanoe Mundur karena Surya Paloh Ingin Jadi Ketua Umum

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Partai Nasdem Pecah
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com