Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Blokir Rekening Anak Andi Mallarangeng

Kompas.com - 11/01/2013, 09:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan khusus untuk memblokir rekening keluarga Andi Mallarangeng, seperti rekening putranya, Gemilang Zul Malarangeng. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemblokiran dilakukan agar tidak terjadi mutasi atau perpindahan uang dari rekening Andi ke rekening pihak lain. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus Hambalang yang dilakukan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jangankan keluarga. Jika ada pihak lain pun yang terduga, maka bisa dilakukan. Kalau teman-teman masih ingat, kami pernah menyita sebuah rumah di Bogor dalam sebuah kasus karena rumah itu milik teman dari seorang tersangka," kata Johan, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dia mengungkapkan, pemblokiran juga penting dilakukan berkaitan dengan penghitungan uang negara yang harus dibebankan oleh Andi kalau dia menjadi terdakwa nantinya. Jika nanti putusan majelis hakim mengharuskan seorang terdakwa membayarkan ganti rugi keuangan negara, katanya, KPK sudah memiliki data mengenai rekening-rekening yang dimiliki terdakwa itu sendiri, istri, ataupun anak-anaknya.

"Perlu diketahui bahwa sangkaan yang pasal disangkakan kepada tersangka (Andi) adalah Pasal 2 Ayat 1 kemudian Pasal 3 di mana di sana kita juga ada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara. Jadi, itu tujuan utamanya," ungkap Johan.

Dia juga mengatakan, pemblokiran rekening akan dilakukan hingga ada putusan majelis hakim. Meskipun demikian, menurut Johan, pemblokiran ini tidak berkaitan dengan kemungkinan diperiksa atau tidak diperiksanya putra Andi terkait dengan kasus ayahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, selain rekening Andi, KPK memblokir rekening anak dan istrinya.

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, memprotes pemblokiran terhadap rekening anak Andi tersebut. Dia tidak habis pikir mengapa KPK menyeret-nyeret anak Andi yang dianggapnya tidak terlibat.

"KPK sudah kebangetan. Uangnya hanya Rp 16 juta dan itu tabungan dia (Gemilang) yang ngumpulinnya lama, kenapa yang tak ada sangkut pautnya harus diseret-seret?," kata Rizal, Rabu (10/1/2013).

Pemblokiran rekening biasa dilakukan KPK setelah meningkatkan suatu kasus ke tahap penyidikan. Hampir semua rekening tersangka dan pihak yang terkait ikut diblokir KPK. Misalnya saja pemblokiran rekening milik tersangka kasus Buol, Hartati Murdaya Poo. Atas pemblokiran ini, Hartati menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim. Menurut pihak Hartati, pemblokiran tersebut tidak relevan dilakukan mengingat perkara yang dituduhkan kepadanya adalah penyuapan sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Dalam persidangan, majelis hakim pun sependapat dengan Hartati. Jaksa KPK kemudian diperintahkan untuk membuka blokir rekening Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation itu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

    Nasional
    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Nasional
    Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

    Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

    Nasional
    Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

    Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

    Nasional
    Skenario Sikap Politik Partai Banteng

    Skenario Sikap Politik Partai Banteng

    Nasional
    Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

    Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

    Nasional
    Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

    Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

    Nasional
    Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

    Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

    Nasional
    KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

    KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

    Nasional
    Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

    Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

    Nasional
    Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Nasional
    Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

    Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

    Nasional
    Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

    Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

    Nasional
    Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

    Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com