Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tiga Hakim Pencoreng Muka

Kompas.com - 28/12/2012, 08:40 WIB
Amir Sodikin

Penulis

KOMPAS.com - Kritik kepada Mahkamah Agung akhir-akhir ini begitu deras. Sebuah lembaga yang begitu agung dan harusnya suci itu hampir saja terseok dan jatuh karena banjir kecaman akibat integritas aparaturnya terkuak bernoda.

Transparansi menyelamatkan MA dari ketidakpercayaan masyarakat. MA mengusulkan Mahkamah Kehormatan mengadili hakim agung dan memberhentikan hakim agung dengan tidak hormat.

”MA sering dicaci-maki, tapi saya diam saja,” kata Ketua MA Hatta Ali dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Kamis (27/12).

Kasus yang menampar MA adalah perubahan amar putusan terpidana narkotika Hanky Gunawan dari 15 tahun jadi 12 tahun. Kasus ini melibatkan Hakim Agung Achmad Yamanie.

Yamanie telah diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak berhak atas pensiun meskipun telah jadi pegawai 42 tahun. ”Itu konsekuensi,” kata Hatta yang menyebut kasus ini jadi refleksi paling berharga agar MA berbenah.

Kasus Yamanie dilihat sebagai momentum MA untuk membersihkan diri.

Kasus narkoba hakim Puji juga dianggap tamparan keras bagi MA. Di saat kampanye untuk menjaga integritas hakim digalakkan, tiba-tiba hakim di Pengadilan Negeri Bekasi ini ditangkap polisi terkait narkoba.

”Sesuai ketentuan, sejak ditangkap, yang bersangkutan diberhentikan sementara sambil menunggu keputusan tetap,” kata Hatta.

Jika terbukti bersalah, Puji akan diberhentikan dengan tidak hormat. Menurut Hatta, tamparan seperti ini tak boleh ditutup-tutupi. Tidak zamannya lagi semangat korps dijaga untuk hal-hal negatif.

Hakim Chaidir

Di saat jalan MA merebut kembali supremasi kewibawaan di trek benar, publik kembali dibuat bertanya-tanya soal promosi hakim Chaidir menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Aceh dari hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Para wartawan mempertanyakan komitmen MA untuk benar-benar membersihkan diri.

”Mengapa hakim Chaidir justru dipromosikan sebagai wakil ketua pengadilan tinggi di Aceh? Padahal, yang bersangkutan pernah menelepon Ayin (Artalyta Suryani) saat itu,” tanya seorang wartawan.

Menurut Hatta, Ayin diajukan ke pengadilan tipikor tidak terkait Chaidir, tetapi percakapan antara Ayin dan Chaidir itu ”kebetulan” terekam KPK dan terlontar di persidangan. ”Jadi bukan ada permainan antara Ayin dan Chaidir,” ujarnya.

Menurut Hatta, Chaidir terbukti melanggar kode etik dan telah diberi sanksi pencopotan jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Chaidir kemudian dimutasi ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan karena dianggap berkelakuan baik, kemudian dia dipromosikan sebagai hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hatta memaklumi kekhilafan Chaidir sebagai manusia. ”Tidak mungkin orang dihukum terus,” ujarnya. Hatta berharap, dengan promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Chaidir bisa menjaga integritas dan lembaganya. (Amir Sodikin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com