Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemilihan Lahan Hambalang

Kompas.com - 18/12/2012, 18:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengungkapkan, pemilihan lahan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat sebagai lokasi pembangunan sekolah olahraga dilakukan oleh Direktur Jenderal Olahraga Kemenpora. Saat menjabat Menpora, Adhyaksa mengaku hanya dilapori mengenai hasil pemilihan lahan tersebut.

Berdasarkan keterangan Dirjen Olahraga saat itu, katanya, lahan di Hambalang dianggap cocok untuk sekolah atlet. "Bagus untuk VO2 max (konsumsi oksigen maksimal), bagus untuk sekolah atlet," kata Adhyaksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (18/2/2012).

Adhyaksa diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Menurut Adhyaksa, saat dirinya menjabat, lahan seluas 32 hektar di Hambalang itu dianggap sebagai aset Kemenpora.

"Itu sudah dipagar, jadi bangunan kami, aset," ujarnya.

Namun, Adhyaksa mengatakan, sertifikat lahan itu belum juga keluar karena Probosutedjo selaku pemilik sebelumnya enggan melepaskan hak guna lahan kepada Kemenpora. Padahal, menurut Adhyaksa, hak guna usaha (HGU) Probosutedjo sudah mati pada 2002.

"HGU-nya Probo tahun 2002 sudah mati, habis, jadi tanah negara. Ternyata tanah Probo itu di Sentul, masuk jadi tanah negara. Jadi dalam masa jabatan saya tidak ada anggaran yang cair dan venue yang dibangun," ungkapnya.

Karena sertifikat lahan belum terbit, Adhyaksa memerintahkan agar pembangunan sekolah olahraga dengan anggaran Rp 125 miliar itu dihentikan. "Sampai akhir jabatan saya, tidak ada sertifikat karena Probosutedjo tidak mau lepas tanahnya," tambah dia.

Adhyaksa mengaku tidak tahu bagaimana kemudian sertifikat lahan Hambalang bisa diterbitkan dan alokasi anggarannya bertambah menjadi Rp 1,2 triliun.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Terkait penyidikan ini, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo sebagai saksi. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Selain memeriksa Adhyaksa, KPK hari ini memanggil mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto sebagai saksi.

KPK juga memeriksa staf direktur pengaturan dan pengadaan tanah BPN yang bernama Swintang, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kepala BPN, Yuliarti Arsyad.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Elite PDI-P Sebut Rakernas Tak Bahas Posisi di Pemerintahan Prabowo

    Elite PDI-P Sebut Rakernas Tak Bahas Posisi di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

    PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

    MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

    Nasional
    KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

    KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

    Nasional
    Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

    Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

    KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

    Nasional
    PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

    PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

    Nasional
    MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    Nasional
    9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

    9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

    Nasional
    MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

    MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

    Nasional
    Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

    Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

    Nasional
    Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

    Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

    Nasional
    PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

    PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

    Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

    Nasional
    Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

    Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com