Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Akan Serahkan Bukti Anggota DPR Minta Jatah

Kompas.com - 29/11/2012, 16:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan menyertakan bukti-bukti terkait upaya permintaan jatah anggota Komisi XI dalam pertemuan pada 1 Oktober 2012. Bukti-bukti itu diperlukan untuk menjawab adanya perbedaan substansi pertemuan tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat M Prakosa, Kamis (29/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Karena ada perbedaan substansi pembicaraan di dalam pertemuan informal, kami masih tunggu sampai Senin. Direktur Merpati akan memberikan data tambahan terkait substansi dan kronologis dari pertemuan itu," ujar Prakosa.

Prakosa mengatakan, data tambahan yang akan disampaikan Direksi Merpati berupa surat kepada Badan Kehormatan. "Saya belum tahu buktinya apa, bisa saja pesan singkat atau yang lainnya yang mendukung. Karena yang melaporkan adalah Kementerian BUMN jadi kalau ada tuduhan, maka beban untuk membuktikan ada dari pihak pengadu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Jika ternyata direksi Merpati tidak menyertakan bukti tambahan pekan depan, maka BK tetap akan memprosesnya dengan keterangan-keterangan yang sudah dihimpun sebelumnya.

"Pada Rabu (5/12/2012), BK kami agendakan untuk mengambil keputusan terhadap semua kasus," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konfrontasi antara Direksi Merpati dengan anggota Komisi XI yang berlangsung hari ini, BK menemukan pada pertemuan itu, ada seorang anggota DPR yang menanyakan soal komitmen kepada direksi maskapai itu. Namun, pengakuan direksi Merpati ini dibantah oleh kelima anggota Komisi XI yang dipanggil hari ini. Komitmen yang dimintakan anggota Komisi XI itu terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) Merpati. Perkataan seorang anggota Dewan ini yang kemudian menjadi dasar laporan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan.

Sementara itu, kelima anggota BK yang dipanggil hari ini yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan) menili komitmen yang dimaksud adalah soal business plan dan kinerja keuangan Merpati.

Baca juga:
Ada Anggota DPR yang Menanyakan 'Komitmen'
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com