Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Kompas.com - 20/11/2012, 16:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang mengatakan dirinya tidak pernah melaporkan upaya pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan terhadap direksi BUMN. Ia hanya menyatakan, peristiwa upaya pemerasan ini terungkap dari rapat pemegang saham PT Garam. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mengetahuinya dari rapat itu. Ketika itu, Dahlan menanyakan ke Yulian soal adanya permintaan jatah anggota DPR.

"Beliau (Dahlan) kan pemegang saham. Kami rapat rutin dan ditanyakan mengenai cash flow dan segala macam. Kalau soal itu (anggota dewan minta jatah) beliau (Dahlan) yang menanyakan," ucap Yulian, Selasa (20/11/2012), usai memberikan penyataan ke Badan Kehormatan DPR.

Yulian menyatakan, saat itu dirinya menceritakan pernah dimintai jatah oleh salah seorang anggota dewan terkait penyertaan modal negara (PMN) yang baru pertama kali diajukan PT Garam. Tetapi, permintaan jatah itu kemudian ditolaknya. Akhirnya, PMN PT Garam belum cair hingga saat ini.

"Belum dicairkan negara sampai sekarang. Wallahualam, apakah itu terkait penolakan itu atau tidak," ujar Yulian.

Kendati PMN akhirnya tidak cair, Yulian mengaku tak gentar membongkar praktik dugaan pemerasan yang terjadi. Ia pun merasa tidak takut jika nanti urusannya dipersulit oleh anggota Dewan. "Saya takutnya sama Tuhan saja," ucap Yulian singkat.

Hari ini, Badan Kehormatan memeriksa tiga direksi BUMN yang diadukan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah diperas anggota dewan. Ketiga direksi yang diperiksa yakni Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Dirut PT Garam, dan Dirut PT PAL.

Pemeriksaan BK terhadap tiga direksi ini sebagai tindak lanjut pernyataan Dahlan Iskan pada Senin (5/11/2012) lalu. Dahlan ketika itu menyerahkan dua nama anggota dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines.

Praktik pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selang dua hari kemudian, Dahlan kembali menyerahkan lima nama yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus Merpati melalui sebuah surat. Di dalam surat itu, terdapat nama Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, dan M Ichlas El Qudsi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Laporan Dahlan dan anak buahnya ini menimbulkan protes para politisi yang dilaporkan. Idris Laena, Sumaryoto, Idris Sugeng, Achsanul Qosasi, dan M Ichlas El Qudsi membantah semua tudingan memeras. PAN bahkan berencana melayangkan somasi kepada Dahlan. Setelah mendapatkan protes, Dahlan kemudian meralat dua nama yang diadukannya.

Baca juga:
Dahlan Iskan, DPR, dan 'Panggung Politik Praktis'
Bantah Peras BUMN, Andi Timo Menangis
Tidak Elok, Pejabat Saling Serang
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang 'Hobi' Gaduh

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com