Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK

Kompas.com - 19/11/2012, 23:01 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan wajar jika pejabat Bank Indonesia dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dana talangan senilai Rp 6,7 triliun di Bank Century. Sebab, laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan selama ini memaparkan adanya kejanggalan dalam proses merger dan akuisisi serta pemberian dana talangan dalam bentuk pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek.

"Memang ada kejanggalan dalam audit BPK terhadap proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century sehingga wajar jika pejabat BI sekarang disoroti oleh KPK," tandas Marzuki kepada Kompas, Senin (19/11/2012) di Jakarta.

Menurut Marzuki, seperti diungkapkan hasil audit BPK, adanya kejanggalan saat proses merger dan akuisisi menjadi Bank Century dari beberapa bank seperti Bank Danpac dan Bank CIC. Selain itu, ada juga kejanggalan saat pemberian FPJP ke Bank Century senilai Rp 600 miliar lebih.

Sebelumnya, KPK diberitakan segera meningkatkan tahapan penanganan kasus Bank Century dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah tahapan penyidikan, KPK akan menetapkan dua pejabat BI yang berinisial BM dan SF.

Marzuki mengatakan, baik kebijakan merger ataupun akuisisi bank maupun pemberian dana talangan oleh otoritas bank sentral sebenarnya kebijakan yang benar untuk penataan dan penyehatan perbankan di Indonesia. "Namun, mungkin ada penyalahgunaan dalam proses merger dan akuisisi ataupun pemberian dana talangannya sehingga ada aturan yang dilanggar. Inilah yang salah," tambah Marzuki.

Tentang disposisi Gubernur BI waktu itu, Boediono, untuk menyehatkan Bank Century, Marzuki juga menilainya benar karena terkait pada dampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com