JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso mengakui kedekatannya dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Machfud menyebut dirinya bersaudara dengan istri Anas, Athiyyah Laila.
Hal ini disampaikan Machfud seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (19/11/2012). "Dengan Anas itu, memang istri Anas adalah saudara saya. Athiyyah Laila itu adalah hubungan bapak saya sebagai kiai NU, bapaknya Athiyyah kiai NU, hubungannya sebatas itu saja," kata Machfud di Gedung KPK, Jakarta.
Meskipun demikian, Machfud menegaskan, hubungannya dengan Anas tidak ada yang istimewa. Terpilihnya PT Dutasari Citralaras sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang, menurutnya, bukan karena kedekatan Machfud dengan Anas.
"Tidak ada pengaruhnya. Saya mulai mendapatkan proyek dari tahun 92 sampai sekarang ini, masa saya dapat dari Anas? Tidak ada sama sekali, tidak diuntungkan sama sekali," tambahnya.
Dia pun kembali menegaskan, PT Dutasari Citralaras bukan milik Anas ataupun Athiyyah. Menurut Machfud, perusahaan itu merupakan miliknya pribadi. Memang diakui Machfud, Athiyyah pernah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras. Namun, hingga Januari 2009, Macfhud membeli saham milik Athiyyah. Adapun PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan subkontraktor dalam pengerjaan proyek Hambalang.
Audit BPK mengungkap, MS (Mahfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima. Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu.
Nazaruddin ketika itu menuturkan PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR.
Menurut Nazaruddin, Machfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum. Machfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek.
Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.