JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, mengakui kalau perusahaannya menjadi subkrontraktor dalam pengerjaan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Menurut Mahfud, Dutasari Citralaras mengerjakan bagian terkait peralatan mekanik dan listrik.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012). Menurutnya, penyubkontrakan proyek dari Adhi Karya ke Dutasari tersebut melalui prosedur yang biasanya.
"Yah seperti biasa saja, saya dengan kontraktor-kontraktor mainkon yang lain saja, prosedurnya yah biasa saja. Saya sebagai subkon mekanikal elektrik," kata Mahfud.
Ia pun membantah ada uang Rp 300 miliar yang mengalir ke PT Dutasari Citralaras dari proyek Hambalang.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan, PT Dutasari Citralaras mendapat bagian pekerjaan Hambalang senilai Rp 300 miliar. KPK tengah mengusut indikasi adanya pelanggaran dalam proses penyubkontrakan tersebut. Fokus penyelidikan KPK saat ini, kata Bambang, terkait konstruksi Hambalang.
"Dutasari adalah salah satu subkon di bidang konstruksi, belum bisa bilang apa-apa, memang satpamnya sudah diperiksa oleh KPK," ujarnya.
PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang. Proyek tersebut digarap dua BUMN, yakni Adhi Karya dan PT Wijaya Karya melalui kerjasama operasi (KSO).
Menurut Bambang, nilai total proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 miliar, terdiri dari Rp 1,1 miliar untuk konstruksi (pembangunan gedung) dan Rp 1,4 miliar untuk biaya pengadaan barang.
Sebelumnya KPK memeriksa petinggi dan mantan pejabat PT Dutasari Citralaras selain Mahfud. Mereka yang diperiksa adalah pejabat Partai Demokrat Munadi Herlambang, serta mantan komisaris PT Dutasari Citralaras, Athiyyah Laila.
Adapun Athiyyah, istri Anas Urbaningrum, menjabat komisaris di PT Dutasari Citralaras hingga 2009. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK juga mencegah Mahfud bepergian ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.