JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (19/11/2012). Machfud akan dimintai keterangan untuk tersangka kasus itu, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
Adapun, Machfud sudah memenuhi panggilan KPK. Selaku Dirut PT Dutasari Citralaras, dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan subkontraktor dalam pengerjaan proyek Hambalang.
Pada 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Terkait penyelidikan Hambalang, KPK pernah meminta pencegahan atas nama Machfud selama enam bulan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Machfud merupakan orang dekat Anas Urbaningrum yang mengatur pembagian fee proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang dari PT Adhi Karya mengalir ke Anas melalui Mahfud. Dia juga disebut membagi-bagikan fee kepada pihak Kemenpora, pihak Badan Pertanahan Nasional, dan ke DPR.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Meski demikian, pimpinan KPK memastikan tidak berhenti pada Deddy. KPK kini melakukan pengembangan penyidikan perkara Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Pengembangan penyidikan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Sedangkan penyelidikan baru mencari indikasi tindak pidana korupsi lainnya seperti suap menyuap.
Selain memeriksa Machfud, KPK memanggil lima orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah pegawai Kemenpora, Jaelani, mantan Kepala Bidang Kementerian Pekerjaan Umum, Dedi Permadi, staf kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang bernama M Muqorobin, serta Husni Al Huda dan Yeye dari pihak swasta.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang