Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Badan Anggaran DPR Bersaksi untuk Fahd

Kompas.com - 06/11/2012, 10:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Persidangan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Adapun, Pimpinan Banggar yang dijadwalkan bersaksi adalah Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Selain itu, dijadwalkan pemeriksaan mantan Pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir. Informasi mengenai pihak yang akan bersaksi tersebut disampaikan salah satu pengacara Fahd, Syamsul Huda melalui pesan singkat.

"Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, Mirwan," katanya.

Syamsul juga mengatakan, anggota DPR yang kini terpidana kasus suap DPID, Wa Ode Nurhayati akan bersaksi dalam persidangan Fahd hari ini. Adapun, Wa Ode dianggap terbukti bersalah menerima suap dari Fahd dan dua pengusaha lainnya terkait pengalokasian DPID di Kabupaten Minahasa, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Dalam surat dakwaan, Fahd disebut menghubungi Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bener Meriah, Armaida, untuk menyiapkan proposal dan menyediakan uang Rp 5,6 miliar sebagaimana permintaan Wa Ode untuk kepengurusan alokasi DPID di Bener Meriah. Fahd juga disebut menghubungi rekannya, seorang pengusaha di Aceh yang bernama Zamzami. Kepada Zamzami, Fahd meminta agar menyiapkan proposal dan menyediakan dana Rp 7,34 miliar sebagaimana permintaan Wa Ode untuk kepengurusan alokasi DPID di Aceh Besar dan Pidie Jaya.

Dalam persidangan hari ini, Armaida juga dijadwalkan bersaksi. Mengenai keterlibatan Tamsil dan Mirwan, saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode, Fahd mengungkapkan bahwa Tamsil dan Mirwan mendapat jatah mengurus alokasi DPID. Menurut Fadh, alokasi DPID yang dia usahakan ke Wa Ode tidak berhasil karena ternyata pimpinan Banggar sudah mengurus hal tersebut. Fahd menyebut Tamsil mendapat jatah untuk Kabupaten Pidie Jaya sedangkan Mirwan di Aceh Besar.

Baca juga:
Ada Tamsil Linrung di Balik Suap DPID
Penyelidikan Baru DPID, Siapa Tersangka Berikutnya?

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Wa Ode dan Suap DPID

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com