Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Tegaskan Tak Ada Intervensi Audit I BPK

Kompas.com - 01/11/2012, 22:36 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menegaskan, tidak ada intervensi atas audit tahap pertama oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Laporan hasil audit BPK menyebutkan Andi lalai menjalankan tugasnya sehingga Sekretaris Menpora Wafid Muharam bertindak di luar kewenangannya.

"Meskipun hasilnya begitu, saya rasa hubungan kita (BPK dan Kemenpora) tetap baik-baik saja. Saya siap bekerja sama penuh, tidak ada intervensi yang saya lakukan pada hasil BPK. Lembaga berwenang yang menentukan hasilnya," ujar Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Andi mengatakan, Kemenpora menghormati hasil audit pertama BPK. Bentuk penghormatan tersebut adalah Kemenpora akan menelaah hasil audit. Hasil tersebut, lanjutnya, akan dicermati dengan sungguh-sungguh oleh jajaran petinggi Kemenpora. Andi mengaku baru saja menerima hasil audit dari BPK.

"Yang jelas tidak ada pembiaran untuk penyimpangan yang saya lakukan. Saya berusaha sebagai menteri, termasuk lakukan pengawasan. Kalau ada staf melakukan penyimpangan, dia harus bertanggung jawab," ujarnya.

Selain tidak mengintervensi BPK, Andi menjamin tidak ada intervensi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Kemenpora justru akan membantu proses penyidikan yang dilakukan KPK. Kemenpora akan selalu mendukung kerja KPK guna menyingkap tabir kasus Hambalang. "Kasus ini harus segera dituntaskan oleh KPK yang sedang lakukan pengusutan. Itu akan selalu didukung Kemenpora," kata Andi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com