Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Teroris Baru Bernama "Hasmi"

Kompas.com - 27/10/2012, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di empat provinsi, Sabtu (27/10/2012), merupakan kelompok baru. Mereka menamakan diri sebagai kelompok Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (HASMI). Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius, dalam keterangan pers kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu sore.

"Kelompok ini adalah kelompok baru," kata Suhardi.

Menurut Suhardi, kelompok baru ini memiliki kemampuan yang sama dengan jaringan-jaringan sebelumnya. Sebelas orang terduga teroris ini ditangkap serentak di Madiun, Solo, Bogor, dan Jakarta. Suhardi menjelaskan, Densus 88 Antiteror sengaja menangkap 11 orang yang tersebar di empat provinsi itu secara bersamaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Masih ada gerakan pengembangan," ujarnya.

Dia juga mengklaim, penangkapan kelompok teroris baru ini merupakan kerja keras Densus yang tidak kenal waktu. "Bukan hanya Poso, tapi seluruh kelompok radikal yang sedang didalami," kata Suhardi.

Rentetan peristiwa penangkapan ini berawal dari ditemukannya sebuah bom rakitan di Madiun, Jawa Timur. "Bom ditemukan di Madiun, orangnya di luar. Ini kelompok baru, masih didalami Densus afiliasinya ke mana masih didalami. Pimpinan Abu Hanifah yang sudah tertangkap," ujarnya.

Ia mengatakan, anggota jaringan ini sudah belajar merakit bom dan telah menyiapkan sejumlah bom siap pakai. Ada empat lokasi yang dijadikan target aksi teror yaitu Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Plaza 89 di depan Kedutaan Besar Australia di mana ada Kantor Freeport di sana, dan Mako Brimob di Jalan Srondol, Jawa Tengah.

Berita terkait penangkapan terduga teroris di sejumlah lokasi dapat diikuti dalam topik:
Penangkapan Teroris di Empat Provinsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com