JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan saksi Luthfi Ardiansyah, mantan sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, memperjelas aliran dana perusahaan ke sejumlah pihak, termasuk ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Luthfi mengaku pernah beberapa kali mengantar uang dari Grup Permai ke sejumlah tempat.
Hal itu diungkapkan Luthfi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Luthfi menjelaskan, pada 5 Mei 2010, Yulianis meminta dirinya mengantarkan paket berisi uang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Diperkirakan, isinya senilai Rp 2 miliar. Setelah sampai di Gedung DPR, Luthfi menghubungi staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Atas perintah Rosa, Luthfi mengaku mengantarkan uang yang dibungkus dalam kardus printer itu ke ruangan anggota DPR, I Wayan Koster di Gedung Nusantara I lantai 6.
"Saya langsung menuju lantai enam, lewat basement, diantar sama security," katanya.
Meskipun tidak bertemu dengan Koster, Luthfi mengaku tahu kalau ruangan yang ditujunya itu merupakan ruangan Koster karena dia melihat nama politikus PDI-Perjuangan di pintu ruangan. Setelah tiba, Luthfi menyerahkan paket berisi uang tersebut kepada seorang laki-laki yang diketahuinya sebagai staf Koster.
"Saya bilang, 'Pak ini ada titipan dari Bu Rosa untuk Pak Wayan'. Stafnya lalu bilang, tunggu sebentar. Setelah itu dia masuk ke ruangan dan bilang 'Ya sudah, sini bawa masuk'. Lalu saya taruh di belakang meja di sebuah ruangan kosong," tutur Luthfi. Dikatakannya, serah terima uang tersebut ada tanda terimanya. Kemudian pada hari yang sama, Luthfi kembali diminta mengantarkan paket ke Gedung DPR pada sore harinya.
"Saya dipanggil ke ruangan Bu Yulianis, diminta tolong anter lagi uang ke DPR. Saya ikut bantuin masukin uangnya," tutur Luthfi. Uang yang terdiri dari pecahan seratus ribuan dan lainnya itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus rokok kemudian diantarkan ke ruangan yang sama, ruangan Wayan Koster di lantai enam Gedung DPR.
Bukan hanya itu, Luthfi juga mengaku pernah mengantarkan uang ke Hotel Century, Jakarta, atas perintah Yulianis. Setelah tiba di parkiran hotel, tutur Luthfi, dia mengaku dihubungi seseorang. Orang tersebut memintanya mengantarkan uang ke pintu keluar parkir.
"Setelah ditelepon, saya langsung ke luar parkiran, bawa mobil. Kardus masih di mobil. Sampai di luar parkiran di depan, sudah ada yang menunggu pakai taksi, yaitu orang yang menelepon saya tadi," katanya. Luthfi pun menyerahkan paket uang tersebut kepada laki-laki yang menumpang taksi itu.
Luthfi juga mengaku diminta mengantar uang ke Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jakarta. Penyerahan uang ini tidak lagi dikoordinasikan dengan Rosa melainkan dengan Minarsih.
"Saya telepon si penerima (uang), ini (uang) mau diantar, ada titipan dari Minarsi," jelas Luthfi.
Namun dia tidak mengaku tidak tahu untuk apa uang itu dan akan diberikan kepada siapa. Luthfi menyerahkan uang titipan kepada seorang laki-laki tersebut. Dirinya mengaku lupa nama pria tersebut.
Luthfi mengaku pernah mengantarkan uang ke Hotel Formula 1, Menteng, Jakarta. Sejumlah uang dalam tas jinjing yang diantarnya itu diberikan untuk seseorang bernama Eva. Menurutnya, Eva adalah staf Muhammad Nazaruddin di DPR.
"Cuma kenal muka, ini sebatas tahu saja. Sekretarisnya Pak Nazaruddin di Gedung DPR," ungkap Luthfi.
Luthfi juga mengaku mengantarkan uang ke Mall Ambassador untuk diberikan kepada seseorang bernama Jefri. Adapun Jefri dalam surat dakawaan Angelina disebut sebagai staf Angie.
Ikuti perkembangan terkait persidangan Angie dalam topik "Persidangan Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.