Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Disebut Terima Miliaran Rupiah Bersama Angelina

Kompas.com - 06/09/2012, 20:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat I Wayan Koster kembali disebut menerima uang terkait proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Politikus PDI Perjuangan itu disebut dalam surat dakwaan rekan kerjanya, Angelina Sondakh, ikut menerima uang Rp 5 miliar dan jutaan dollar Amerika dari Grup Permai.

Surat dakwaan Angelina yang memuat nama Koster itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012). Menurut surat dakwaan, uang ke Koster itu merupakan fee atau imbalan untuk anggaran yang dikoordinasikan Angelina dan Koster, selaku Koordinator dan Wakil Koordinator Komisi X DPR di Badan Anggaran (banggar) DPR. Selaku anggota Komisi X DPR, Angelina dan Koster memiliki kewenangan mengurus anggaran untuk Kemendiknas dan Kemenpora.

"Terdakwa yang menjabat Ketua Koordinator Pokja anggaran Komisi X dan Wayan Koster yang selaku wakil koordinator Pokja komisi X meminta uang sebesar Rp 5 milar untuk pengurusan anggaran Wisma Atlet kemenpora," kata jaksa Agus Salim saat membacakan surat dakwaan.

Uang Rp 5 miliar tersebut kemudian digelontorkan Grup Permai ke Angelina dan Koster dalam dua tahap, yakni senilai Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di sore hari, pada tanggal 5 Mei 2010. Dalam dua kali pemberian itu, menurut surat dakwaan, uang dibungkus dengan kardus dan diantarkan staf Grup Permai ke ruangan Koster di Lantai 6 Gedung Nusantara I DPR, Senayan.

Pemberian uang ke Koster dan Angelina tersebut, menurut jaksa, tidak hanya itu saja. Pada 2 September 2010, Grup Permai kembali mengeluarkan kas 150 ribu dollar AS terkait kepengurusan proyek universitas 2010. Pemberian uang tersebut, kata surat dakwaan, diawali dengan percakapan BlackBerry Messenger marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina.

"Mindo Rosalina Manulang meminta supaya terdakwa (Angelina) berkoordinasi dengan Wayan Koster karena adanya permintaan fee oleh Wayan Koster," kata jaksa Agus Salim membacakan surat dakwaan.

Angelina pun, menurut dakwaan, menyarankan Mindo agar bagian Koster diberikan saja dengan mengatakan melalui BBM, "Bener..kasih aja dulu ke bali karena banyak yg mau dia selesaikan, dank an urusannya sama big boss".

Selanjutnya uang tersebut dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan ke Koster yang menunggu di Hotel Century Jakarta. Ditemui staf Grup Permai, kata jaksa, Koster meminta bungkusan kado berisi uang itu diserahkan ke stafnya yang berdiri di salah satu pojok lobi.

Selain nilai itu, Grup Permai juga menggelontorkan uang untuk Koster dan Angelina pada waktu-waktu lain, di antaranya sebesar 200 ribu dollar AS dan 300 ribu dollar AS sekitar Oktober 2010, kemudian 400 ribu dollar AS dan 500 ribu dollar AS dalam bulan yang sama, kemudian bulan berikutnya sebesar 500 ribu dollar AS.

Terkait penyidikan kasus Angelina ini, KPK sebelumnya memeriksa Koster sebagai saksi untuk Angelina. Dalam sejumlah kesempatan Koster membantah menerima uang terkait proyek di dua kementerian tersebut.

Perkembangan terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com