Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Gedung KPK yang Baru?

Kompas.com - 15/10/2012, 10:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bergulir sejak empat tahun yang lalu, permohonan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan Komisi III DPR ini cukup melegakan KPK, meskipun pencabutan tanda bintang baru dilakukan untuk pos anggaran tahap pertama sebesar Rp 61.099.880.000 yang diajukan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Johan Budi berharap, anggaran pembangunan gedung baru tersebut segera direalisasikan. Jika anggaran gedung baru KPK berhasil masuk RAPBN 2013, maka lembaga antikorupsi itu akan mulai membangun gedung barunya pada tahun depan. Seperti apa gedung baru yang direncanakan KPK? Pastinya, menurut Johan, gedung baru tersebut memiliki rumah tahanan (rutan) yang menyatu dengan bangunan gedung.

"Rutan khusus tahanan KPK itu nanti kapasitasnya pasti lebih besar dari yang ada sekarag. Akan dibangun di gedung yang sama, apa itu di bawah, atau di samping, nanti pokoknya akan dibangun rutan," kata Johan di Jakarta, beberapa hari lalu.

Memiliki rumah tahanan sendiri merupakan suatu hal yang penting bagi KPK dalam mempercepat pengusutan kasus-kasus korupsi. Dengan menempatkan tersangkanya pada rutan sendiri, potensi intimidasi atau intervensi terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi bisa dihindari.

Johan melanjutkan, gedung baru KPK akan dibangun dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 1.000 pegawai KPK. Berdasarkan data rencana gedung baru yang diperoleh Kompas.com dari bagian pemberitaan dan informasi KPK, gedung baru yang akan dibangun diperkirakan mampu menampung 1.394 pegawai, termasuk pimpinan, sesuai dengan analisis beban kerja. Luas gedung secara keseluruhan mencapai 27.600 meter persegi, sesuai dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bangunan gedung terdiri dari 16 lantai dengan dua basement. Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti. Selama ini, KPK tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan dokumen dan barang bukti. Dokumen-dokumen kasus itu terpaksa diletakkan di sepanjang koridor gedung KPK sehingga keamanannya kurang terjamin. Sebagian dokumen yang sedang dalam proses juga disimpan di kontainer di halaman belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Lalu, di mana gedung baru KPK akan dibangun? Menurut data tersebut, gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lahan tersebut milik negara, yang dipinjamkan kepada KPK. Proses balik nama sertifikat hak guna bangunan tanah sudah dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menjadi hak pakai Pemerintah RI atas nama KPK.

Berita terkait gedung KPK dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

    Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

    Nasional
    Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

    Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

    Nasional
    Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

    Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

    Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

    Nasional
    Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

    Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

    Nasional
    Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

    Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

    Nasional
    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com